Menu

Mode Gelap

Nasional

360 Motor Curian Dimutilasi di Bengkel Penadah di Baron Nganjuk, Dijual Eceran Lewat Online

badge-check


					Aparat Polres Nngajuk berhasil memobgonkar lokasi penadah motor curian,  motor itu kemudian dipretelei )dimutilasi), suku cadangnya dijual secara eceran lewat online. Setidaknya ada 360 unit motoro curian yang sudah dipereteli di lokasi itu. Foto: Instagram@lutfhie_daily Perbesar

Aparat Polres Nngajuk berhasil memobgonkar lokasi penadah motor curian, motor itu kemudian dipretelei )dimutilasi), suku cadangnya dijual secara eceran lewat online. Setidaknya ada 360 unit motoro curian yang sudah dipereteli di lokasi itu. Foto: Instagram@lutfhie_daily

Penulis : Sri Muryanto | Redaktur: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Polres Nganjuk, Jawa Timur, berhasil mengungkap gudang “mutilasi” motor curian Desa Baron. Sebanyak 360 unit sepeda motor asal Surabaya, Sidoarjo, hingga Mojokerto diduga dipotong-potong hanya dalam waktu dua jam per unit untuk dijual eceran melalui marketplace online.

Kapolda Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau lokasi penggerebekan tersebut, seperti diunggah di akun Instagram @lutfhi_daily pada Kamis (12/2/2026).

Operasi ini melibatkan tim Polres Nganjuk yang dipimpin Kapolres, menyita ratusan bagian motor yang sudah dimutilasi untuk mencegah penjualan lanjutan.

Penggerebekan

Posting informasi di Instagram @lutfhi_daily:

  • Tim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan setelah laporan pencurian motor massal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

  • Pelaku memproses hingga 360 unit motor secara cepat, memotongnya menjadi bagian-bagian untuk dijual murah secara online.

  • Polisi mengamankan seluruh barang bukti curian, termasuk suku cadang yang sudah diprotoli.

Belum ada informasi resmi soal identitas tersangka atau penangkapan. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan fokus pada jaringan distribusi pelaku utama.

Video penggerebekan viral menunjukkan proses pengamanan, namun tidak menyebut nama tersangka secara eksplisit.

Kasus serupa pernah terjadi di Sidoarjo akhir Januari 2026, di mana polisi menyita 75 motor dan 4 mobil curian yang dijual tanpa surat lengkap via media sosial, serta menangkap tiga tersangka.

Di Nganjuk, Polres kerap melakukan tangani curanmor, termasuk penangkapan pelaku di Baron pada Agustus 2025, meski tidak terkait langsung dengan gudang ini.

Pengungkapan ini berpotensi mengungkap jaringan penadahan yang diselenggarakan di Jawa Timur, yang menargetkan penjualan murah online dan berkontribusi pada penurunan kasus pencurian motor. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Ekonomi