Menu

Mode Gelap

Nasional

360 Motor Curian Dimutilasi di Bengkel Penadah di Baron Nganjuk, Dijual Eceran Lewat Online

badge-check


					Aparat Polres Nngajuk berhasil memobgonkar lokasi penadah motor curian,  motor itu kemudian dipretelei )dimutilasi), suku cadangnya dijual secara eceran lewat online. Setidaknya ada 360 unit motoro curian yang sudah dipereteli di lokasi itu. Foto: Instagram@lutfhie_daily Perbesar

Aparat Polres Nngajuk berhasil memobgonkar lokasi penadah motor curian, motor itu kemudian dipretelei )dimutilasi), suku cadangnya dijual secara eceran lewat online. Setidaknya ada 360 unit motoro curian yang sudah dipereteli di lokasi itu. Foto: Instagram@lutfhie_daily

Penulis : Sri Muryanto | Redaktur: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Polres Nganjuk, Jawa Timur, berhasil mengungkap gudang “mutilasi” motor curian Desa Baron. Sebanyak 360 unit sepeda motor asal Surabaya, Sidoarjo, hingga Mojokerto diduga dipotong-potong hanya dalam waktu dua jam per unit untuk dijual eceran melalui marketplace online.

Kapolda Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau lokasi penggerebekan tersebut, seperti diunggah di akun Instagram @lutfhi_daily pada Kamis (12/2/2026).

Operasi ini melibatkan tim Polres Nganjuk yang dipimpin Kapolres, menyita ratusan bagian motor yang sudah dimutilasi untuk mencegah penjualan lanjutan.

Penggerebekan

Posting informasi di Instagram @lutfhi_daily:

  • Tim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan setelah laporan pencurian motor massal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

  • Pelaku memproses hingga 360 unit motor secara cepat, memotongnya menjadi bagian-bagian untuk dijual murah secara online.

  • Polisi mengamankan seluruh barang bukti curian, termasuk suku cadang yang sudah diprotoli.

Belum ada informasi resmi soal identitas tersangka atau penangkapan. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan fokus pada jaringan distribusi pelaku utama.

Video penggerebekan viral menunjukkan proses pengamanan, namun tidak menyebut nama tersangka secara eksplisit.

Kasus serupa pernah terjadi di Sidoarjo akhir Januari 2026, di mana polisi menyita 75 motor dan 4 mobil curian yang dijual tanpa surat lengkap via media sosial, serta menangkap tiga tersangka.

Di Nganjuk, Polres kerap melakukan tangani curanmor, termasuk penangkapan pelaku di Baron pada Agustus 2025, meski tidak terkait langsung dengan gudang ini.

Pengungkapan ini berpotensi mengungkap jaringan penadahan yang diselenggarakan di Jawa Timur, yang menargetkan penjualan murah online dan berkontribusi pada penurunan kasus pencurian motor. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (14): Raja Henry XIII Bunuh Sendiri duc de Guise

9 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pertamax Turbo Naik Tajam, Dexlite Anjlok Rp3.600 per Liter

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

Trending di Nasional