OPenulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar operasi gabungan penertiban parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) guna menekan potensi kemacetan dan mengembalikan fungsi ruang publik.
Operasi penertiban parkir tersebut menyasar jalur-jalur protokol pusat kota Jombang, di antaranya Jalan Gus Dur, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan KH Wahid Hasyim, yang selama ini rawan kepadatan akibat parkir tidak tertib.
Selain menata parkir kendaraan, tim gabungan Dishub Jombang juga melakukan pendataan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan KTL. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyempitan ruas jalan akibat penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai area berjualan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata penegakan aturan, melainkan juga bagian dari upaya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk mengajak warga kembali pada esensi ruang publik yang aman dan nyaman. Parkir yang tertib merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama. Begitu pula PKL, kami imbau tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Sugianto, Jum’at (30/1/2026).
Menurutnya, pendataan PKL di kawasan KTL Jombang akan dilakukan secara berkala agar pertumbuhan aktivitas perdagangan tidak berdampak pada penyempitan jalan maupun menurunnya kenyamanan kawasan perkotaan.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap, melalui penertiban parkir dan penataan PKL, ruang pejalan kaki dapat kembali difungsikan secara optimal serta arus lalu lintas di pusat kota Jombang tetap lancar.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan kawasan tertib lalu lintas tidak hanya bergantung pada tindakan petugas, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.
“Ketertiban bukan karena takut pada petugas, melainkan bentuk kepedulian dan cinta kita terhadap Jombang agar tetap menjadi kota yang nyaman bagi semua,” pungkas Sugianto. **











