Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Seorang perempuan bernama Ribut Uripah, 56, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Batang, Jawa Tengah, selama 19 tahun hidup sendirian di hutan Malaysia selama hampir dua dekade, akhirnya kembali ke Indonesia pada Jumat, 21 Maret 2025. Kepulangannya disambut dengan haru oleh keluarganya yang telah mencarinya selama bertahun-tahun.
Setelah tiba di Jakarta, Ribut bertemu dengan anggota DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo, yang membantu memfasilitasi proses pemulangannya.
Di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, ia dipertemukan kembali dengan kakaknya, Tamat (70), dan anak semata wayangnya, Istianah, yang kini sudah berkuliah di Universitas Negeri Semarang.
Ribut mengungkapkan rasa syukurnya dapat kembali ke Tanah Air dan terkejut melihat anaknya yang dulu ditinggal masih balita kini telah tumbuh dewasa.
Ribut berangkat ke Malaysia pada tahun 2006 untuk mencari nafkah, namun sejak saat itu keluarganya kehilangan kontak dengannya. Berbagai upaya pencarian dilakukan tanpa hasil hingga video dirinya yang hidup di pinggiran hutan viral di media sosial.
Keberhasilan pemulangannya merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dan menunjukkan kehadiran negara dalam membantu warganya.
Setelah pertemuan di Jakarta, Ribut dan keluarganya langsung bertolak menuju Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Ia menyatakan rencananya untuk menghabiskan waktu bersama keluarga sebelum memikirkan pekerjaan baru di Indonesia.
Sebelumnya Ribut tinggal di sebuah gubuk kayu yang dibangunnya sendiri di pinggiran hutan, yang memberikan perlindungan dari cuaca dan hewan liar.
Ia mengandalkan tanaman liar, buah-buahan, atau sumber air terdekat. Beberapa laporan menyebutkan bahwa cara spesifik Ribut dalam mencari makan dan minum masih menjadi misteri.
Ribut harus beradaptasi dengan lingkungan hutan yang keras dan mungkin belajar untuk mengenali tanaman yang dapat dimakan serta cara bertahan hidup di alam liar.
Selama bertahun-tahun terpisah dari keluarganya, kondisi mental dan fisiknya menjadi perhatian. Setelah ditemukan, Ribut menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya setelah bertahun-tahun hidup sendirian.
Kisah Ribut Uripah menjadi viral setelah video dirinya ditemukan di hutan menyebar di media sosial, memicu perhatian luas dari masyarakat dan pemerintah untuk membantunya kembali ke Indonesia
Kronologi penemuan Ribut Uripah, seorang TKW asal Batang yang hilang selama 19 tahun di hutan Malaysia, dimulai dengan viralnya sebuah video yang menunjukkan keberadaannya. Berikut adalah langkah-langkah penting dalam kronologi tersebut:
Ribut Uripah berangkat ke Malaysia pada tahun 2006 untuk bekerja. Setelah beberapa tahun, ia tidak memberikan kabar kepada keluarganya, dan mereka mulai menganggapnya hilang. Keluarga terakhir kali menerima surat dan uang dari Ribut sebelum kehilangan kontak sepenuhnya.
Berkat Video
Pada awal Maret 2025, sebuah video berdurasi 2 menit 18 detik muncul di media sosial, menampilkan seorang perempuan yang mengaku bernama Sakinah dan berasal dari Bawang, Batang. Dalam video tersebut, ia menyebutkan nama anaknya, Istianah. Keluarga Ribut segera mengenali sosok dalam video sebagai Ribut Uripah.
Kepala Desa Candirejo, Ahmad Musafak, melakukan konfirmasi dan memastikan bahwa wanita dalam video tersebut adalah warganya yang hilang. Ia juga menjelaskan bahwa Ribut telah berganti nama menjadi Sakinah Anggraeni di Malaysia.
Setelah identitasnya dikonfirmasi, pihak desa berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah untuk membantu evakuasi Ribut dari hutan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Proses ini melibatkan komunikasi dengan anggota DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo yang berasal dari daerah yang sama.
Ribut Uripah berhasil dievakuasi ke KBRI, di mana ia menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan proses pemulangan Ribut berjalan lancar. Pada tanggal 21 Maret 2025, Ribut akhirnya kembali ke Indonesia dan disambut oleh keluarganya.
Kisah Ribut Uripah menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya upaya kolaboratif dalam membantu warga negara yang mengalami kesulitan di luar negeri. **