Penulis : Elok Apriyanto | Redaktur: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) mendaftar pada Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur.
Sekretarsi Pemkab Jombang, Agus Purnomo juga menegasan bahwa pendaftar untuk mengisi jabatan ini ditutup per 24.00 WIB Jumat, 20 Febaruari 2026.
Menurut Agus Purnomo bahwa para pserta akan diseleksi lanjutan untuk mengisi jabatan, yaitu:
- Staf Bidang Ahli Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan (8 pendaftar),
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak 6 pendaftar
- Serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) 6 pendaftar
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) 4 pendaftar
- Serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) hanya 1 pendaftar dari seorang camat.
Berdasarkan data panitia seleksi, jabatan kelima yang dibuka dalam Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Jombang 2026 meliputi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin).
Formasi Kepala Dinas Perkim menjadi peminat paling minim, hanya diikuti satu camat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Agus Purnomo, menyatakan bahwa semua pendaftar telah dicatat secara resmi hingga batas waktu penutupan.
“Sampai pukul 24.00 WIB tanggal 20 Februari 2026, ada 19 orang ASN yang resmi mendaftar seleksi terbuka JPTP,” ujar Agus, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, meski satu jabatan hanya dilirik satu bobot, proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Jombang tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah tahapan pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melanjutkan proses verifikasi dan seleksi administrasi sebelum masuk ke tahapan uji kompetensi dan wawancara,” tambahnya.
Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Jombang 2026 ini merupakan bagian dari upaya pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, transparan, dan basis sistem merit untuk memperkuat kinerja OPD di Kabupaten Jombang. **











