Menu

Mode Gelap

Nasional

15 Multifinance dan 14 Fintech Lending Dapat Sanksi OJK

badge-check


					Ilustrasi OJK Perbesar

Ilustrasi OJK

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada 15 perusahaan pembiayaan atau multifinance, 4 perusahaan modal ventura, serta 14 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending selama November 2025.

“OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada 5 lembaga keuangan mikro dan 1 lembaga keuangan khusus,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025).

Agusman menyampaikan pemberian sanksi itu diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan OJK yang berlaku. Sanksi itu juga diberikan atas hasil pengawasan atau tindak lanjut pemeriksaan langsung.

“Secara rinci, pengenaan sanksi administratif, terdiri dari 33 sanksi denda dan 70 sanksi peringatan tertulis,” ujarnya.

OJK berharap upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanah Longsor Menutup Terowongan Proyek PLTA Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Bupati Jonbang Bagikan Doorprize Umrah, Senam dan Hiburan di Acara Hari Buruh

2 Mei 2026 - 09:56 WIB

Putusan MK Ditindaklanjuti, Pemerintah Terbitkan Permenaker Alih Daya

1 Mei 2026 - 19:34 WIB

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Avanza Terlempar 20 Meter 4 Orang Tewas 5 Lukaluka, Antar Rombongan Haji Dihantam KA Argo Bromo di Grobogan

1 Mei 2026 - 15:03 WIB

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kalahkan China, RI Negara Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia

30 April 2026 - 19:20 WIB

Gaungkan 21 Tuntutan, 6000 Buruh Sejatim Demo Grahadi

30 April 2026 - 19:08 WIB

Trending di Nasional