Menu

Mode Gelap

Headline

Youtuber Resbob Ditangkap Polisi di Semarang setelah Diuber-uber Selama Tiga Hari

badge-check


					Ditamglkap di sebuah pendopo desa wilayah Semarang, Senin 15 Desember 2025. Polisi membawa Rebob ke Jakarta, lalu ke Bandung untuk dilakukan pemeriksaan, tadi malam23.11 WIB. Foto: Instagram@humaspoldajabar Perbesar

Ditamglkap di sebuah pendopo desa wilayah Semarang, Senin 15 Desember 2025. Polisi membawa Rebob ke Jakarta, lalu ke Bandung untuk dilakukan pemeriksaan, tadi malam23.11 WIB. Foto: Instagram@humaspoldajabar

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Tim Resnarkoba Cyber (Reskiber) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, 23, alias Resbob, di sebuah pendopo desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Senin malam (15/12/2025). Penangkapan dilakukan setelah pelacakan intensif lebih dari tiga hari.

Resbob, yang sebelumnya berpindah-pindah dari Surabaya ke Surakarta untuk menghindari aparat, bersembunyi di pendopo tersebut.

Sebelumnya, dia sempat mengecoh polisi dengan menitipkan ponselnya kepada pacarnya di Surabaya sebelum melarikan diri sendirian ke Jawa Tengah.

Setelah ditangkap, ia diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani Semarang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan awal, lalu dibawa ke Polda Jabar di Bandung. Ia tiba sekitar pukul 23.15 WIB dalam kondisi tertekan dan dikawal ketat.

Penangkapan ini terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda yang viral di media sosial.

Kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2025 oleh Viking Persib Club dan pihak lain, kini naik ke tahap penyidikan dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Selain itu, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Surabaya memberhentikan status mahasiswanya (DO) karena melanggar etika kampus.

Kronologi Lengkap

  • 13 Desember 2025: Video live streaming TikTok Resbob berisi ujaran kasar terhadap Suku Sunda dan suporter Persib (Viking) viral; laporan polisi masuk ke Polda Metro Jaya. Massa mendatangi rumahnya di Surabaya meski ia sudah minta maaf.

  • 14 Desember 2025: Resbob buron, menitipkan ponsel ke pacar di Surabaya, lalu kabur ke Solo dan Semarang.

  • 15 Desember 2025 pagi: Tim Reskiber Polda Jabar lacak jejaknya di Jawa Tengah; penangkapan di pendopo pedesaan Semarang.

  • 15 Desember 2025 siang: Diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani ke Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan.

  • 15 Desember 2025 malam (23.15 WIB): Tiba di Polda Jabar Bandung.

Dirreskiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadiansyah, mengonfirmasi kronologi pelacakan lintas provinsi ini. Polisi sengaja merahasiakan nama pendopo dan desa untuk menjaga operasi.

Siapa Resbob dan Mengapa Ditangkap?
Resbob adalah nama panggung Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, konten kreator YouTube dan TikTok asal Surabaya yang dikenal dengan konten kontroversial. Video live-nya memicu kemarahan warga Sunda dan suporter Viking Persib karena dianggap menghina etnis Sunda.

Reaksi publik masif: Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengecam sebagai isu SARA yang memecah belah, sementara artis Sunda seperti Sule, Ganindra Bimo, dan Abenk Marco menyindir keras serta menolak permintaan maafnya. Protes ini mendorong tindakan cepat Polda Jabar. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline