Menu

Mode Gelap

Headline

Youtuber Resbob Ditangkap Polisi di Semarang setelah Diuber-uber Selama Tiga Hari

badge-check


					Ditamglkap di sebuah pendopo desa wilayah Semarang, Senin 15 Desember 2025. Polisi membawa Rebob ke Jakarta, lalu ke Bandung untuk dilakukan pemeriksaan, tadi malam23.11 WIB. Foto: Instagram@humaspoldajabar Perbesar

Ditamglkap di sebuah pendopo desa wilayah Semarang, Senin 15 Desember 2025. Polisi membawa Rebob ke Jakarta, lalu ke Bandung untuk dilakukan pemeriksaan, tadi malam23.11 WIB. Foto: Instagram@humaspoldajabar

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Tim Resnarkoba Cyber (Reskiber) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, 23, alias Resbob, di sebuah pendopo desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Senin malam (15/12/2025). Penangkapan dilakukan setelah pelacakan intensif lebih dari tiga hari.

Resbob, yang sebelumnya berpindah-pindah dari Surabaya ke Surakarta untuk menghindari aparat, bersembunyi di pendopo tersebut.

Sebelumnya, dia sempat mengecoh polisi dengan menitipkan ponselnya kepada pacarnya di Surabaya sebelum melarikan diri sendirian ke Jawa Tengah.

Setelah ditangkap, ia diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani Semarang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan awal, lalu dibawa ke Polda Jabar di Bandung. Ia tiba sekitar pukul 23.15 WIB dalam kondisi tertekan dan dikawal ketat.

Penangkapan ini terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda yang viral di media sosial.

Kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2025 oleh Viking Persib Club dan pihak lain, kini naik ke tahap penyidikan dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Selain itu, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Surabaya memberhentikan status mahasiswanya (DO) karena melanggar etika kampus.

Kronologi Lengkap

  • 13 Desember 2025: Video live streaming TikTok Resbob berisi ujaran kasar terhadap Suku Sunda dan suporter Persib (Viking) viral; laporan polisi masuk ke Polda Metro Jaya. Massa mendatangi rumahnya di Surabaya meski ia sudah minta maaf.

  • 14 Desember 2025: Resbob buron, menitipkan ponsel ke pacar di Surabaya, lalu kabur ke Solo dan Semarang.

  • 15 Desember 2025 pagi: Tim Reskiber Polda Jabar lacak jejaknya di Jawa Tengah; penangkapan di pendopo pedesaan Semarang.

  • 15 Desember 2025 siang: Diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani ke Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan.

  • 15 Desember 2025 malam (23.15 WIB): Tiba di Polda Jabar Bandung.

Dirreskiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadiansyah, mengonfirmasi kronologi pelacakan lintas provinsi ini. Polisi sengaja merahasiakan nama pendopo dan desa untuk menjaga operasi.

Siapa Resbob dan Mengapa Ditangkap?
Resbob adalah nama panggung Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, konten kreator YouTube dan TikTok asal Surabaya yang dikenal dengan konten kontroversial. Video live-nya memicu kemarahan warga Sunda dan suporter Viking Persib karena dianggap menghina etnis Sunda.

Reaksi publik masif: Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengecam sebagai isu SARA yang memecah belah, sementara artis Sunda seperti Sule, Ganindra Bimo, dan Abenk Marco menyindir keras serta menolak permintaan maafnya. Protes ini mendorong tindakan cepat Polda Jabar. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum