swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Workshop PPID di Jombang, Hendro Wahyudi: Jangan Ragu Lapor bila Ada Unsur Pemerasan

03-07-2025 19:28:44
in Uncategorized
Workshop PPID di Jombang, Hendro Wahyudi: Jangan Ragu Lapor bila Ada Unsur Pemerasan

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ayu Saulina Ernalita, S.S., M.M, selaku Ketua tim layanan informasi dan pengaduan masyarakat, dan dari bagian hukum Setdakab Jombang, Mas Ayu Emilia, S.HI. menjadi narasumber Workshop PPI di Pemkab Jombang, 3 Juli 2025. Fptp: Diskominfo Jombang

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemkab Jombang.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang menggelar Workshop PPID bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu, di ruang Soero Adiningrat, Kamis, 3 Jui 2025.

Pada acara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ayu Saulina Ernalita, S.S., M.M, selaku Ketua tim layanan informasi dan pengaduan masyarakat, dan dari bagian hukum Setdakab Jombang, Mas Ayu Emilia, S.HI.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman regulasi, klasifikasi informasi, uji konsekuensi informasi yang dikecualikan, hingga langkah-langkah menghadapi potensi sengketa informasi.

Endro Wahyudi menegaskan pentingnya peran PPID dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Badan publik wajib membuka informasi terkait institusi, kebijakan, kegiatan, hingga penggunaan anggaran, karena publik memiliki hak atas informasi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Endro Wahyudi menekankan bahwa tidak semua data bisa diberikan kepada publik. Ada informasi yang bersifat terbuka dan ada yang dikecualikan. Termasuk dalam memberikan informasi, tidak diperkenankan memberikan dokumennya.

“Apabila memberikan informasi, cukup diberikan informasinya saja, bukan dokumennya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para Pejabat Pengelola PPID agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila ada permintaan informasi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau pihak tertentu yang bersifat memaksa dan mengandung pemerasan.

“Kita harus tegas, jika ada yang bersifat memaksa, apalagi memeras, segera laporkan ke aparat yang berwenang,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam era keterbukaan informasi, kerap muncul pemberitaan di media yang mengangkat sebuah informasi tanpa konfirmasi kepada instansi terkait. “Dalam situasi seperti itu, instansi bisa menggunakan hak jawab atau bahkan mengajukan somasi apabila diperlukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ayu Saulina Ernalita, S.S., M.M, menegaskan pentingnya menanggapi setiap permohonan informasi.

“Semua permohonan informasi tetap harus ditanggapi. Tanggapannya nanti bisa kita pelajari bersama. Sesuai yang sudah disampaikan Pak Kepala Dinas, yang kita berikan adalah informasinya, bukan dokumennya,” jelasnya.

Ayu Saulina Ernalita juga menambahkan, apabila pemohon merasa tidak puas karena tidak diberikan dokumen, mereka dipersilakan menempuh jalur sengketa informasi.

“Tidak apa-apa kita melakukan sidang sengketa, asal ketika diundang untuk sidang di Komisi Informasi, kita harus hadir. Kehadiran kita membuktikan kesungguhan untuk membuka informasi. Ingat, kita menyampaikan informasi, bukan menyerahkan dokumen,” tegasnya.

Ayu Saulina Ernalita juga memaparkan empat klasifikasi informasi dalam pengelolaan PPID, yaitu:

1. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, yaitu informasi yang harus disediakan secara rutin, seperti program dan kegiatan pemerintah, laporan keuangan, dan informasi pelayanan publik.

2. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta, yaitu informasi yang harus segera disampaikan kepada publik bila membahayakan hajat hidup orang banyak, seperti bencana alam, wabah penyakit, atau keadaan darurat lainnya.

3. Informasi yang Tersedia Setiap Saat, yaitu informasi yang harus selalu siap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat sewaktu-waktu bila diminta, seperti profil lembaga, prosedur kerja, dan informasi anggaran.

4. Informasi yang Dikecualikan, yaitu Informasi yang tidak dapat diakses publik karena mengandung rahasia negara, rahasia pribadi, rahasia jabatan, atau informasi yang jika dibuka dapat mengancam keamanan, ketertiban umum, atau kepentingan yang lebih besar.

Para peserta yang hadir terdiri dari PPID Pembantu, admin PPID, serta undangan lainnya. Melalui workshop ini, diharapkan para PPID di lingkup Pemkab Jombang dapat menjalankan tugas secara profesional, mampu memilah informasi secara tepat, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. **

Previous Post

Luna Maya Ternyata Pakai BPJS, Bisa Hemat hingga Ratusan Juta

Next Post

Koalisi Disabilitas Sidoarjo Desak Perbup untuk Implementasi Perda Inklusif

Next Post
Koalisi Disabilitas Sidoarjo Desak Perbup untuk Implementasi Perda Inklusif

Koalisi Disabilitas Sidoarjo Desak Perbup untuk Implementasi Perda Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hacker Diduga Jebol Server Telkomsel, Muncul Penjualan Data Penting di Dark Web

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.