Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
TUBAN, SWARAJOMBANG.COM – Massa warga desa Simo, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur, berhasil menggerebek dan mengepung mobil sedan Toyota Corolla bernomor L 1003 QW yang membawa gabah curian.
Setelah mobil berhasil diadang, warga menemukan tiga pelaku di dalamnya – dua pria dan satu wanita – pasrah dihadang amarah massa pada Selasa malam, 20 Januari 2026, di tengah musim panen yang rawan pencurian.
Insiden bermula saat pelaku berkeliaran di Desa Mojoagung mencari tumpukan gabah tak terawasi di pinggir jalan.
Mereka sempat memuat tiga karung sebelum warga yang sedang waspada mengejar dan mengepung mobil mereka hingga berhenti di Desa Simo.
Ketiga pelaku adalah:
-
Nanang Kurniawan (31), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Tuban (inisial MK);
-
Leni Wulandari (31), asal Desa Damarwulan, Kediri (inisial LW);
-
Satrio Setiawan, warga Trenggalek (inisial SS).
Saksi bernama Hosnan pertama kali melaporkan kepada korban bahwa gabahnya sedang dicuri. “Korban kehilangan tiga karung gabah miliknya.
Pelaku tertangkap setelah dikejar warga hingga Desa Simo, Kecamatan Soko,” ungkap Iptu Siswanto, Kasihumas Polres Tuban, saat dikutip pada 21 Januari 2026.
Petugas tiba tepat waktu untuk mengamankan pelaku dari kemarahan warga. Barang bukti yang disita meliputi tiga karung gabah dan mobil sedan tersebut.
Kasus ini mencerminkan maraknya pencurian gabah di wilayah utara Tuban beberapa hari terakhir, mengganggu ketenangan petani musim panen.
Kronologi
Berikut kronologi lengkap kasus berdasarkan laporan polisi dan saksi, secara point-to-point:
-
Selasa malam, 20 Januari 2026 – Awal pencurian di Desa Mojoagung: Tiga pelaku (Nanang Kurniawan/MK, Leni Wulandari/LW, Satrio Setiawan/SS) menggunakan mobil Toyota Corolla L 1003 QW berkeliaran mencari gabah tak terjaga di pinggir jalan. Mereka memuat 3 karung gabah milik korban S.
-
Pelaku mencoba kabur: Setelah muat gabah, pelaku berupaya melarikan diri dari Desa Mojoagung menuju arah lain.
-
Warga curiga dan mengejar: Saksi Hosnan melihat aksi tersebut, memberitahu korban, dan memicu warga setempat yang sedang waspada karena marak pencurian serupa. Warga langsung mengejar mobil pelaku.
-
Pengepungan di Desa Simo, Kecamatan Soko: Warga berhasil mengepung dan mengadang mobil di Desa Simo, membuat pelaku pasrah di tengah amarah massa.
-
Polisi tiba dan amankan pelaku: Petugas Polres Tuban datang tepat waktu, selamatkan 3 pelaku dari warga, serta sita barang bukti (3 karung gabah + mobil).
-
Rabu, 21 Januari 2026 – Pengungkapan resmi: Iptu Siswanto, Kasihumas Polres Tuban, berikan keterangan pers tentang kronologi dan identitas pelaku. **
**











