Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Walikota Surabaya Serahkan Sertipikat Pembayar PBB Teladan kepada PT TPS

badge-check


					Penyerahkan sertipikat pembayar PBB Teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabata. Foto: do/ PT Terminal Petikemas Surabaya Perbesar

Penyerahkan sertipikat pembayar PBB Teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabata. Foto: do/ PT Terminal Petikemas Surabaya

Penulis: Arso Yudianto   |    Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Pemerintah kota Surabaya memberikan penghargaan sebagai Pembayar PBBB teladan kepada PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP),  Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala UPTD Surabaya, Irfan Taufiq, B.Comm., M.Compstud kepada Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio pada Kamis (18/9) di Kantor TPS. Penghargaan ini merupakan yang keempat kalinya sejak pertama kali diterima pada 2021.

Sapto Wasono Soebagio, Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti atas konsistensi TPS dalam menerapkan prinsip GCG, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi. Menurut Sapto, kepatuhan dan kedisiplinan TPS melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab kepada negara.

“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus menerapkan prinsip GCG guna menguatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan maupun para pemangku kepentingan,” ujar Sapto.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan Taufiq, Kepala UPTD Surabaya, mengapresiasi kedisiplinan TPS dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan nilai yang sangat signifikan. Bahkan, TPS dikenal selalu menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan, tanpa perlu adanya upaya penagihan.

“TPS merupakan contoh teladan dalam hal kepatuhan pajak. TPS tidak membayar tepat waktu, tetapi membayar lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan,” ungkap Irfan.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi TPS untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan perusahaan”, tutup Sapto.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

4.400 Buruh Jawa Timur Terancam PHK, Begini Langkah Disnaker

23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Tahun Ini Ada 10 Ruas Tol yang Masuk Jadwal Naik Tarif

23 Juli 2026 - 20:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (39): Frankenstein dari Gunung Liar Swiss

23 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pendapatan Turun Drastis, Sopir Angkot Minta Halte Medaeng Ditutup

22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba PNS Kerja Dekat Rumah

22 Juli 2026 - 18:09 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Trending di Nasional