Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-
Dua tenaga kesehatan (nakes) di Jombang menjadi sorotan setelah melakukan siaran langsung di TikTok dari dalam ruang operasi sebuah rumah sakit. Keduanya diketahui merupakan perawat di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang.
Video siaran langsung itu pertama kali diunggah akun Instagram @inijawatimur tiga hari lalu. Dalam unggahan tersebut, tampak seorang perawat menghadap ke kamera sambil berbicara, sementara latar belakangnya menunjukkan situasi di dalam ruang operasi.
“Mas Rizal lagi jahit di belakang gaes, urung mari gaes. Operasi caesar. Gak papa sambil live, sing penting gak kelihatan pasiennya,” ucap nakes pria dalam video tersebut, seperti dikutip dari Instagram @inijawatimur, Rabu (28/5/2025).
Aksi keduanya memicu reaksi publik dan dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada. Ia membenarkan bahwa dua perawat dalam video tersebut bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Mojoagung.
“Itu tenaga medisnya dari rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Mojoagung,” ujarnya.
Hexawan menjelaskan, kedua perawat tersebut bukan dokter, melainkan perawat instrumen yang bertugas membantu tindakan operasi. Aksi siaran langsung itu dilakukan setelah proses operasi berlangsung.
“Itu kegiatan pasca operasi kok. Keduanya itu bukan (dokter), semuanya perawat instrumen atau perawat alat,” jelasnya.
Perawat berinisial K yang melakukan siaran langsung dan rekannya R telah dipanggil pihak Dinkes Jombang. Keduanya mengakui perbuatannya dan telah diberi teguran.
“Terkait kegiatan itu kami sudah panggil anak-anak tersebut (K dan R). Baik perawatnya maupun pihak rumah sakit,” tutur Hexawan, Selasa (27/5/2025).
Selain memberikan pembinaan kepada dua perawat itu, Dinkes juga melayangkan surat teguran kepada pihak rumah sakit.
“Rumah sakitnya juga kami kasih surat teguran. Jadi, kami beri teguran semuanya jangan sampai itu merugikan orang lain,” tegasnya.
Menanggapi insiden ini, manajemen RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung mengambil langkah tegas. Direktur RSU dr Dwi Rizki Wulandari menyatakan bahwa tindakan kedua perawat dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap peraturan internal dan kode etik profesi.
“Kami mengambil keputusan tegas. Untuk kemudian mereka tidak bisa melanjutkan bekerja karena peraturan internal yang dilanggar dan kode etik profesi,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Pihak rumah sakit resmi memecat K dan R per hari itu juga.***