Menu

Mode Gelap

Hukum

Video Viral Peristiwa Perundungan Remaja di Jombang, Gegara Utang Rp 27.000 untuk Beli Hoodie

badge-check


					Inilah salah satu sudut tangkap layar video peristiwa perundungan sesama remaja yang sedang viral di Jombang. Kasus ini bermula dari utang uang Rp 27 ribu, ditagih malah mengejek. Tangkap layar Video Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Inilah salah satu sudut tangkap layar video peristiwa perundungan sesama remaja yang sedang viral di Jombang. Kasus ini bermula dari utang uang Rp 27 ribu, ditagih malah mengejek. Tangkap layar Video Instagram@jombanginformasi_

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang remaja viral di media sosial wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang remaja laki-laki duduk meringkuk di atas rerumputan di sebuah lahan kosong, sementara remaja lain berdiri di depannya. Salah satu pelaku merekam kejadian tersebut menggunakan kamera ponsel.

Kasus ini mendapat penangan serius dari polres Jombang. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan. Dalam jumpa pers, Senin 5 Mei 2025, Kapolres membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan menjelaskan kronologi serta motif terjadinya perundungan tersebut antara dua pelajar SMP di Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Peristiwa ini melibatkan dua pelajar SMP yang masih berusia di bawah umur, yakni pelaku berinisial ADAP (15) dan korban berinisial IBY (15). Insiden terjadi pada Rabu, 23 April 2025, di Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang.

Aksi perundungan ini dipicu oleh masalah utang sebesar Rp27.000. Pelaku ADAP merasa sakit hati karena korban belum mengembalikan uang yang dipinjamnya untuk membeli sebuah hoodie.

Saat pelaku menagih, korban justru mengolok-olok pelaku, sehingga memicu emosi dan berujung pada penganiayaan. Dalam video, pelaku terlihat memukul dan menendang korban berulang kali, sementara korban tidak berdaya dan tidak bisa melawan.

Tindakan Kepolisian
Polres Jombang telah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, dengan koordinasi bersama Dinas Sosial serta Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam proses penanganannya.

Korban mengalami luka memar akibat pukulan dan tendangan, namun kondisinya saat ini sudah membaik setelah mendapatkan perawatan.

Video ini memicu keprihatinan dan kemarahan warganet, serta menjadi perhatian masyarakat luas akan bahaya perundungan di kalangan pelajar. Kapolres Jombang menegaskan pentingnya peran sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mengawasi dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Dampak Perundungan
Kasus ini menambah daftar panjang perundungan yang beredar viral di media sosial, yang tidak hanya berdampak fisik tetapi juga psikologis pada korban. Penelitian menunjukkan, perundungan bisa menyebabkan trauma jangka panjang, bahkan keinginan bunuh diri pada sebagian remaja.

Kasus perundungan di Jombang yang viral di media sosial bermula dari masalah utang kecil antar pelajar SMP dan berujung pada aksi kekerasan fisik yang direkam serta disebarluaskan. Polisi telah menangani kasus ini, sementara masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan anak dan remaja.**


Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum