Menu

Mode Gelap

Headline

Tragedi Lombok: Anak Cekik dan Bakar Ibu, karena Tolak Beri Uang Rp39 Juta

badge-check


					Polisi meringkus tersangkan Ria, tersangka pelaku pembunuh ibunya sendiri, gegara ditolak pinjam Rp 34 juta, untuk bauar utang. Foto: antaranews.com Perbesar

Polisi meringkus tersangkan Ria, tersangka pelaku pembunuh ibunya sendiri, gegara ditolak pinjam Rp 34 juta, untuk bauar utang. Foto: antaranews.com

Penulis: Eko Wienarto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LOMBOK – Kasus penemuan mayat hangus di pinggir jalan Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, terbongkar sebagai pembunuhan sadis anak kandung terhadap ibunya.

Pelaku nekat karena ibunya menolak beri Rp39 juta untuk lunasi utang, lalu dicekik saat tidur dan jasadnya dibakar. Warga temukan sisa kerangka pada 25 Januari 2026 pukul 16.30 WITA.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, sampaikan keterangan resmi lewat konferensi pers. Kasus ini menggegerkan warga karena pelaku adalah anak kandung korban sendiri.

Korban bernama Yeni Rudi Astuti, berusia 55-60 tahun, berdomisil di Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB.

Ia dibunuh oleh putranya, Bara Primario (33 tahun, juga dikenal sebagai Bara Prima Rio atau inisial BP), yang tinggal serumah di lokasi yang sama. Pelaku tanpa riwayat kriminal sebelumnya yang tercatat, dengan latar belakang terbatas pada konteks kasus ini—belum ada detail pekerjaan atau pendidikan spesifik.

Kronologi bermula pada 25 Januari 2026 pukul 02.00 WITA, saat Yeni tertidur pulas di rumah. Bara, yang sedang kesal berat, mencekik leher ibunya pakai tali nilon karena sakit hati akibat penolakan permintaan uang Rp39 juta untuk bayar utang. Polisi curigai pengaruh narkoba memperburuk situasi.

Usai korban menghembuskan napas terakhir, pelaku bungkus jasad dengan sprei, masukkan ke bagasi mobil Innova putih miliknya.

Ia beli BBM Pertalite di wilayah Lembar, lalu bawa ke lokasi sepi di pinggir jalan raya dekat Pura Batu Leong, Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat. Di sana, Bara bakar jasad pukul 16.00 WITA.

Sekitar pukul 16.30 WITA hari yang sama, warga lihat kobaran api di rerumputan pinggir jalan. Mereka kaget saat sadar itu mayat hangus yang tinggal kerangka dan tengkorak belaka—dibakar habis hingga sulit dikenali. Kejadian picu kegemparan, banyak warga rekam lokasi dan laporkan ke polisi.

Ayah pelaku, Edi, awalnya dibohongi Bara bahwa istrinya “hilang” sejak Minggu malam. Edi baru syok saat polisi ungkap fakta sebenarnya.

Penanganan Polisi

Personel Polres Lombok Barat, di bawah komando Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, segera amankan dan olah TKP.

Tim Puma Polda NTB yang dipimpin Ketua AKP Agus Eka Artha dampingi proses, meski ia tak beri keterangan utama di konferensi pers.

Kapolres Lombok Barat belum catat pernyataan langsung; penanganan lanjut di tingkat Polda NTB.

Bukti kuat muncul dari bercak darah di mobil pelaku yang terekam CCTV serta kesaksian warga, ditambah barang bukti dan hasil visum.

Pada malam 26 Januari 2026, Tim Jatanras Polda NTB tangkap Bara di rumahnya berdasarkan laporan, bukti visual, dan indikasi kuat. Pelaku akhirnya mengaku perbuatannya, meski sebelumnya buat laporan polisi palsu soal hilangnya ibunya.

Kombes Pol. Arisandi tambahkan fakta teknis seperti CCTV dan saksi mata. Sementara Kombes Pol. Mohammad Kholid paparkan motif utama: sakit hati akibat utang tak terlunasi, berujung pemukulan hingga tewas, lalu pembakaran untuk hapus jejak.

Autopsi konfirmasi penyebab kematian: dicekik. Jenazah dimakamkan di TPU Bagirati, Mataram, pada siang 28 Januari 2026.

Kronologi Lengkap

  • 25 Januari 2026, pukul 02.00 WITA: Bara Primario cekik leher ibunya, Yeni Rudi Astuti, saat tidur di rumah Kelurahan Monjok Timur, Mataram, gara-gara kesal uang Rp39 juta untuk utang ditolak.

  • Pasca-tewas: Jasad dibungkus sprei dan disimpan sementara.

  • Pagi 25 Januari 2026, pukul 04.00-05.00 WITA: Dibawa pakai mobil Innova ke Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat; beli bensin di perjalanan, dibuang dan dibakar pukul 16.00 WITA dekat Pura Batu Leong.

  • 25 Januari 2026, pukul 16.30 WITA: Warga temukan kobaran api di rerumputan—jenazah hangus tinggal kerangka dan tengkorak—dilapor ke polisi.

  • 25-26 Januari 2026: Polisi olah TKP; Bara buat laporan palsu ibunya hilang.

  • 26 Januari 2026 malam: Tim Jatanras Polda NTB tangkap Bara di rumah berdasarkan bukti visus, barang bukti, dan visum; pelaku mengaku. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline