swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tinjau Tambang Galian C Tanpa Izin di Gudo, Teguh Narutomo: Harus Ditutup

19-01-2025 21:13:44
in Uncategorized
Tinjau Tambang Galian C Tanpa Izin di Gudo, Teguh Narutomo: Harus Ditutup

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo meninjau langsung lokasi tambang galian C di desa Bugasur, Gudo, yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kediri, Minggu 19 Januari 2025. Ternyata memang tidak ada izin, sehingga Teguh secara tegas menyatakan harus ditutup. Foto: jombangkab.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono  | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.,COM- Pada hari Minggu, 19 Januari 2025, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo meninjau langsung lokasi galian C posisinya berada di antara wilayah Gudo (Jombang) dan kabupaten Kediri dan Rolak 70 di desa Bugasur, kecamatan Gudo.

Teguh Narutomo tegas mengatakan bahwa galian C ini seyogyanya harus ditutup, sebab berpotensi menyebabkan bencana. Dia juga mengimbau kepada warga, apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya langsung melapor Pemkab Jombang.

Saat meninjau lokasi penambangan galian C itu, dilakukan hari Minggu, 19 Januari 2025, sebelumnya Teguh Narutomo sudah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik mengatasi dampak galian C di wilayah itu.

“Pemkab hadir mengatasi permasalahan, diawali dari aduan masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C, ” jelas Teguh, saat mengunjungi lokasi galian C itu.

Sebagai informasi, selama ini Pemkab Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area tersebut.

Disebutkan bahwa pemkab Jombang telah berkoordinasi terkait peraturan penggalian pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasilnya?  Tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim.

“Hari ini kita juga berkoordinasi dengan Kabupaten Kediri, untuk kita bersama-sama meninjau lokasi secara langsung. Kita sudah lihat memang secara prinsip itu butuh tata kelola ke depan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama pemerintah dan untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana,” kata dia menegaskan.

Sebagai informasi, galian C di wilayah tersebut telah memakan korban jiwa. Bahkan aktifitas galian C menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandarkedungmulyo beberapa tahun lalu.**

Previous Post

Teguh Narutomo Beri Apresiasi kepada Kopura, CFD Ploso Mendorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Next Post

Tanah Longsor Timpa Pesraman Batur Jati di Klungkung, Empat Warga Tewas Tertimbun

Next Post
Tanah Longsor Timpa Pesraman Batur Jati di Klungkung, Empat Warga Tewas Tertimbun

Tanah Longsor Timpa Pesraman Batur Jati di Klungkung, Empat Warga Tewas Tertimbun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.