Menu

Mode Gelap

Nasional

Terungkap Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Uang Miliaran Rupiah ke Mata Uang Asing

badge-check


					Ridwan Kamil Perbesar

Ridwan Kamil

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aktivitas eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing periode 2021-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Sejauh ini kami menangkap, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” kata Budi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Dalam hal ini, Budi mengonfirmasi bahwa KPK tengah mendalami aktivitas Ridwan Kamil baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“(Di dalam negeri atau luar negeri) termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ujar dia.

Di sisi lain, KPK turut mendalami komunikasi mantan Ridwan Kamil dengan pihak Bank BJB terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Semua penelusuran ini bergeser setelah KPK merampungkan fokus pada klaster pertama, yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dan (di klaster pertama) saat ini fokus dalam penghitungan kerugian keuangan negara. Jadi, penyelidik juga paralel, intens berkoordinasi dengan pihak auditor negara dalam hal ini BPK,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Langsung Menutup MBG: Sebanyak 155 Siswa SD-SMP-SMA di Anambas Diduga Keracunan

16 April 2026 - 18:24 WIB

1.939 Jiwa Warga Solo Terdampak Banjir Luapan Kali Jenes, BMKG Masih Bisa Turun Hujan Lagi

16 April 2026 - 16:00 WIB

Penyelam Lakeguard Sarangan Temukan Botol Berisi Benda Mistis, Babinkamtibmas: Jangan Macam macamlah!

16 April 2026 - 10:29 WIB

Yenna Yuniana Perempuan di Balik Misteri Motor Listrik BGN Senilai Rp1,2 Triliun

15 April 2026 - 23:00 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 6): Jagoan, Bandit, dan Hukum yang Timpang

15 April 2026 - 19:24 WIB

Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

15 April 2026 - 14:52 WIB

Jembatan Suramadu Tutup Total Satu Jam, Rabu 15 April 2026

15 April 2026 - 14:14 WIB

Ruang Ekspansi Terbatas, 67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

14 April 2026 - 20:26 WIB

Anwar Usman Paman Gibran Hampir Pingsan di Acara Purna Bhakti MK, Kurang Tidur dan Belum Sarapan

13 April 2026 - 22:07 WIB

Trending di Headline