Menu

Mode Gelap

Headline

Terseret Kasus Maidi, KPK Geledah Rumah Kadinas Kominfo Kota Madiun dan PT Uler Raya Jiwan

badge-check


					Kumpulkan barang bukti kasus Walikota Madiun, Maidi, Sabtu-Minggu, 5-6 April, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Koninfo, Pemkot Mdiun, Noor Alfah, dan PT Uler Raya, Jiwan, Madiun. Foto: megatanzia
Perbesar

Kumpulkan barang bukti kasus Walikota Madiun, Maidi, Sabtu-Minggu, 5-6 April, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Koninfo, Pemkot Mdiun, Noor Alfah, dan PT Uler Raya, Jiwan, Madiun. Foto: megatanzia

Penulis: Bambang Tjuk Winarno  |   Editor: Priyo Suwarno

MADIUN, SWARAJOMBANG.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada hari Sabtu-Minggu, 5-6 April 2026.

Penggeledahan ini berlokasi di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

KPK mengamankan dua unit ponsel genggam dan dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Noor Aflah mengonfirmasi adanya penggeledahan oleh enam penyidik, yang juga melakukan tanya jawab dan membawa dokumennya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

KPK juga menyisir kantor rekanan seperti PT Uler Raya di Jiwan, membawa dua koper bukti di tengah hujan. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih lanjut.

KPK menyita barang bukti terbatas dari rumah dinas Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah. Barang yang diamankan meliputi dua unit handphone (ponsel) dan satu lembar dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) beserta catatan terkait.

Detail Penyitaan
Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam dengan enam penyidik KPK, yang membawa bukti tersebut dalam dua koper. Noor Aflah sendiri mengonfirmasi hanya itu yang disita, tanpa menyebutkan item lain seperti uang tunai atau dokumen tambahan.

Noor Aflah sebagai mantan Plt Bapelitbangda membela pengelolaan CSR Pemkot Madiun, menekankan bahwa dana tersebut berbentuk barang bukan uang tunai, sesuai regulasi dan forum CSR tahunan. Ia menyangkal keterlibatan dalam pemerasan Rp 350 juta dari Stikes BHM terkait akses jalan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penggeledahan rumah dinasnya merupakan langkah pengembangan penyidikan kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan pemerasan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di Pemkot Madiun.

Tidak ada tuduhan formal atau penetapan status hukum terhadap Noor Aflah hingga saat ini; KPK hanya mengamankan bukti seperti HP dan dokumen SPPD untuk mendalami keterkaitan dengan tersangka Maidi, Thariq Megah (ex-Kadis PUPR), dan Rochim Ruhdiyanto. Kasus induk bermula dari OTT KPK pada 19 Januari 2026.

Apa Noor Aflah
Penggeledahan rumah dinas Noor Falah,  pada 6 April 2026 hanya bagian dari pengembangan penyidikan, untuk mengumpulkan bukti seperti HP dan dokumen SPPD terkait dugaan fee proyek, CSR, dan gratifikasi.

Pada Januari 2026, Noor Aflah sebagai mantan Plt Bapelitbangda membela pengelolaan CSR Pemkot Madiun, menekankan bahwa dana tersebut berbentuk barang bukan uang tunai, sesuai regulasi dan forum CSR tahunan. Ia menyangkal keterlibatan dalam pemerasan Rp 350 juta dari Stikes BHM terkait akses jalan.

Belum ada penetapan tersangka atau tuduhan langsung terhadapnya; perannya masih dalam pendalaman KPK sebagai saksi potensial dalam jaringan Maidi, Thariq Megah, dan pihak swasta. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Petugas Menandu Husein ‘Pati’ Keluar Ring Pertandingan MMA di Purwodadi, KO Lawan Eko Sudariyanto

7 April 2026 - 11:03 WIB

Ledakan Maut dari Scrap Yard PT GWS Waru Sidoarjo, Satu Pekerja Tewas 2 Luka-luka

6 April 2026 - 20:54 WIB

Amerika Makin Babak Belur, Iran Klaim Tembak Jatuh 3 Pesawat dan 2 Helikopter

5 April 2026 - 23:22 WIB

Reruntuhan Roket China CZ-3B R/B Jatuh di Samudera, bukan di Gedung Aji Tulang Bawang Lampung

5 April 2026 - 12:35 WIB

Gurita Suap Cukai Rokok, KPK Memanggil Muhammad Suryo Bos HS tetapi Tidak Hadir Tanpa Alasan

5 April 2026 - 10:57 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Markonah Penderita Stroke Tewas, Rumah Gedek Terbakar di Jetis Mojokerto

5 April 2026 - 07:47 WIB

Presiden Prabowo Peluk Bayi Prajurit TNI yang Tak Pernah Jumpa Ayahnya Serka Anumerta Nur Ichwan

4 April 2026 - 21:57 WIB

Jembatan Buk Wedi Ditutup Total Mulai 6 April 2026, Dibangun Ulang dengan Anggaran Rp 14,5 Miliar

4 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Headline