Menu

Mode Gelap

Headline

Gurita Suap Cukai Rokok, KPK Memanggil Muhammad Suryo Bos HS tetapi Tidak Hadir Tanpa Alasan

badge-check


					KPK memanggil Muhammad Suryo, bos rokok Magelang, akan tetapi ia tidak hadir dalam pemanggilan pertama tanggal 2 April 2026. Foto: lkolase/ist Perbesar

KPK memanggil Muhammad Suryo, bos rokok Magelang, akan tetapi ia tidak hadir dalam pemanggilan pertama tanggal 2 April 2026. Foto: lkolase/ist

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Suryo, 42, tetapi mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis, 2 April 2026.

Ketidakhadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tanpa konfirmasi alasan, membuat penyidik gerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tegas menyatakan: “Penyidik akan koordinasi ulang jadwalnya,.”

Pemanggilan ini sebagai upaya ungkap  dugaan suap dan manipulasi cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Suryo saat ini adalah tokoh muda cemerlang yang sukses membangun gurita bisnis berawal dengan rental dan penjual air galon menjadi raja rokok kretek HS yang laris manis, plus bos maskapai kargo Fly Jaya.

 Keterangan Suryo dinilai krusial untuk ungkap modus licik seperti penggunaan pita cukai tarif rendah demi celakakan negara.

Dari Nol ke Jutaan
Muhammad Suryo bukan lahir dari perak. Lahir 27 Maret 1984 di Lampung, ia mulai dari usaha sampingan kecil-kecilan: jual air galon sambil nyetir rental. Tapi semangatnya tak kenal lelah.

Kini, sebagai CEO Surya Group Holding Company, kerajaannya merentang luas: konstruksi, properti, migas, pertambangan, perkebunan, hingga penerbangan kargo via Fly Jaya.

Puncaknya? Rokok HS, brand kretek lokal yang lahir Juli 2024. Diproduksi di pabrik Magelang, Jawa Tengah, dan basis Lampung Timur, HS langsung meledak berkat harga murah, varian beragam, dan pemasaran cerdas lewat influencer TikTok dan Instagram

 “HS jadi ujung tombak bisnis Suryo,” kata sumber industri. Ribuan pekerja lokal kini bergantung padanya, dari petani tembakau hingga buruh pabrik—simbol sukses anak muda yang ciptakan lapangan kerja.

Suap Cukai
KPK curiga Suryo terlibat dugaan suap dan gratifikasi di DJBC, khususnya trik pita cukai murah untuk potong pajak. Ini bukan kasus kecil; industri rokok tembakau jadi ladang empuk korupsi, dengan kerugian negara triliunan rupiah tiap tahun.

Pemanggilan 2 April lalu jadi panggung pertama, tapi Suryo ghosting. Hingga kini, belum ada jadwal ulang resmi.

Lembaga antikorupsi menekankan: kooperasi wajib. “Kami butuh keterangannya untuk kembangkan perkara,” ujar Budi Prasetyo. Bagi Suryo, ini ujian besar. Apakah sang bos HS bisa selamatkan reputasinya, atau kasus ini jadi titik balik gurita bisnisnya? **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Langsung Menutup MBG: Sebanyak 155 Siswa SD-SMP-SMA di Anambas Diduga Keracunan

16 April 2026 - 18:24 WIB

Incinerator Rp 226 Miliar Mangkrak 25 Tahun, Jadi Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:42 WIB

Kecamatan Plandaan Jombang Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan: Untuk Pembangunan Infrastruktur

16 April 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Jombang Cairkan Insentif Rp 6,5 Miliar untuk 6.500 Guru TPQ

16 April 2026 - 16:53 WIB

Bupati Warsubi Melepas 115 ASN Purna Bhakti: Ingat Ikatan Batin Tetap Terus Dijaga!

16 April 2026 - 16:34 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

1.939 Jiwa Warga Solo Terdampak Banjir Luapan Kali Jenes, BMKG Masih Bisa Turun Hujan Lagi

16 April 2026 - 16:00 WIB

Pemuda Pujon Terima Paket Hadiah Menang Lomba Tulis, Ternyata Berisi Narkoba dari Perancis

16 April 2026 - 11:57 WIB

Penyelam Lakeguard Sarangan Temukan Botol Berisi Benda Mistis, Babinkamtibmas: Jangan Macam macamlah!

16 April 2026 - 10:29 WIB

Trending di Headline