Menu

Mode Gelap

Headline

Terlapor Kasus Pencabulan 15 Santriwati, Lora UF Menyerahkan Diri ke Polres Bangkalan

badge-check


					Lora UF mengenakan masker dan songkok hitam, serta kemeja lengan pendek merah maroon diantar oleh beberapa orang, mendatangi Polres Bangkalan. Ia disebut sebagai terlapor kasus pencabulan dan pelecehan 15 santriwati di sebuah Pospes Bangkala. Foto: tangkap layar video Instagram@madurabagus.id Perbesar

Lora UF mengenakan masker dan songkok hitam, serta kemeja lengan pendek merah maroon diantar oleh beberapa orang, mendatangi Polres Bangkalan. Ia disebut sebagai terlapor kasus pencabulan dan pelecehan 15 santriwati di sebuah Pospes Bangkala. Foto: tangkap layar video Instagram@madurabagus.id

Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno

BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM – Seorang pria muda berinisial UF, yang dikenal sebagai lora atau guru ngaji di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, menyerahkan diri ke Polres Bangkalan pada Rabu, 10 Desember 2025.

Video penyerahan diri UF yang diunggah akun Instagram @madurabagus.id memperlihatkan pria muda mengenakan masker dan songkok hitam berjalan pelan di belakang petugas saat memasuki kantor Polres Bangkalan. Ia memakai baju merah marun.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bangkalan lebih dari seminggu lalu. Polisi sudah melakukan berbagai upaya pemeriksaan terhadap terlapor, namun kemudian UF dilaporkan pergi oleh pihak pondok pesantren. Pria ini diduga melakukan pencabulan terhadap 15 santri di bawah umur, yang bermula sejak Januari 2023.

Keluarga salah satu korban kemudian membuat laporan resmi ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/1727/XI/2025/SPKT, yang tercatat pada awal Desember 2025. Laporan tersebut memuat tuduhan pencabulan dengan korban seorang santriwati berusia sekitar 15 tahun di wilayah Galis.

Setelah laporan diterima, video dan konten yang menyoroti dugaan pencabulan oleh lora di Ponpes Nurul Karomah ramai beredar di media sosial. Di antaranya terdapat video yang diduga hasil rekayasa AI, yang memicu kemarahan publik.

Warga sekitar dan netizen kini mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini. Selain itu, beredar informasi bahwa jumlah korban diduga tidak satu, melainkan bisa mencapai belasan hingga puluhan santriwati.

Pihak pesantren melalui humasnya menyatakan bahwa UF adalah guru ngaji nonformal yang tidak terikat kurikulum resmi. Pesantren menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat dan menyatakan kesiapan untuk kooperatif.

Polda Jawa Timur dan Polres Bangkalan sudah melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan, dengan pendampingan psikologis diberikan kepada korban yang mengalami trauma.

Setelah tekanan publik dan proses penyelidikan awal, UF sebagai terduga pelaku akhirnya diserahkan ke Polda Jawa Timur pada 10 Desember 2025 untuk proses hukum lanjutan. Status hukum UF, termasuk penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan, akan ditentukan dari hasil pemeriksaan mendalam, bukti, dan keterangan saksi serta korban. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum