Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
BAUBAU, SWARAJOMBANG.COM– Dua oknum prajurit TNI AD, Prada Y (19) dan Prada Z (19), dari Batalyon Infanteri 823 Raja Wakaaka di Baubau, Sulawesi Tenggara, ditahan terkait penemuan mayat janda berinisial WK (23).
Korban ibu tunggal dua anak, di bawah jembatan kota Baubau dalam kondisi sebagian sudah dimangsa biawak.
Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, mengonfirmasi penahanan keduanya sejak 23 Desember 2025. Kasus pembunuhan ini diambil alih Pomdam Kendari dari polisi sipil, dengan pemeriksaan intensif di Sub Denpom Baubau.
“Proses masih tahap awal, kemungkinan ada saksi tambahan,” ujarnya. TNI AD menjanjikan transparansi di bawah pengawasan Kodam XIV/Hasanuddin.
Dimakan Biawak
Pada Minggu, 21 Desember 2025 siang, saksi MA (42), seorang pemotor, beristirahat di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.
Ia melihat sekumpulan biawak memakan sesuatu dan merekamnya—terungkap jenazah wanita telanjang, membusuk, dengan luka sayat leher, pukulan benda tumpul di kepala, serta luka bakar di tubuh. Di lokasi juga ditemukan botol BBM bekas dan pakaian dalam hangus.
Jenazah dievakuasi pukul 14.00 WITA. Visum di RSUD Baubau mengonfirmasi kematian akibat senjata tajam di leher, trauma kepala, dan luka bakar luas. Keluarga mengenali WK; jenazah dimakamkan usai otopsi.
Selasa, 23 Desember 2025, Denpom Baubau menahan Prada Y dan Prada Z. Keduanya tampak botak, mengenakan seragam tahanan kuning. Prada Y diketahui berpacaran dengan korban; Prada Z rekan satu satuan. Motif diduga terkait asmara, tapi masih diselidiki sambil menunggu hasil autopsi lengkap.
Per 26 Desember 2025, pemeriksaan berlanjut ketat di bawah Denpom XIV/3 Kendari. TNI AD menyampaikan belasungkawa dan menegaskan proses hukum adil serta transparan. **











