Penulis: Muhammad Tauhid | Editor: Dodo HW
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Limbah buangan yang selalu menjadi momok masyarakat sekitar perusahaan atau pabrik memang harus terus dipantau, tidak terkecuali perusahaan milik pemerintah.
Sejumlah anggota Komisi C DPRD Jombang belum lama ini melakukan sidak ke PT Kimia Farma di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Sidak para anggota legislatif dilakukan untuk mengetahui dan memastikan sejauhmana teknis pengolahan limbah perusahaan yang bergerak dibidang obat-obatan tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk melihat langsung aktivitas pengolahan limbah perusahaan di PT Kimia Farma.
”Ini sebagian dari tugas kami untuk mencari tahu bagaimana perusahaan mengolah limbahnya. Apakah perusahaan tersebut menjalankan kegiatan pengolahan limbah sesuai aturan atau sebaliknya,” kata Huda.
Huda mengaku, sejak enam tahun terakhir baru kali ini pihaknya melihat pengolahan limbah di PT Kimia Farma.
”Cara pengolahan limbah mulai dari awal hingga dibuang ke sungai Brantas sudah sesuai dengan aturan,” kata anggota PKB Jombang ini.
Huda meminta pihak Kimia Farma untuk mempertahankan cara pengolahan limbahnya. Jangan sampai limbah ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari,” kataya.
Sementara Manager Plant Kimia Farma Jombang, Budi Puspo mengatakan, kedatangan anggota DPRD Jombang ke PT Kimia Farma untuk membahas pengolahan limbah.
”Selama enam tahun lalu baru kali ini Komisi C kembali melihat kondisi dan pengolahan limbah. ”Dari hasilnya sudah bagus,” kata Budi.