Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Saham Anjlok Rp 83, Kejakgung Buka Penyelidikan Investasi Telkom ke GOTO Mencapai Rp 6,4 Triliun

badge-check


					Bisnis atau korupsi dalam kasus investasi PT Telkom Indonesia ke dalam perusahaan starup GOTO senilai Rp 6,4 trliun. Saham dibuka Rp 338/ saham, kini anjlok hingga Rp 83/ saham, pada Mei 2025. Foto: Instagram@sosokbisnis
Perbesar

Bisnis atau korupsi dalam kasus investasi PT Telkom Indonesia ke dalam perusahaan starup GOTO senilai Rp 6,4 trliun. Saham dibuka Rp 338/ saham, kini anjlok hingga Rp 83/ saham, pada Mei 2025. Foto: Instagram@sosokbisnis

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan resmi atas dugaan korupsi dalam investasi PT Telkomsel, anak perusahaan PT Telkom, pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Investasi yang terjadi antara November 2020 hingga 2021 mencapai sekitar US$450 juta atau Rp6,4 triliun.

Penurunan nilai investasi dari Rp338 per saham saat IPO menjadi Rp83 pada Maret 2025 menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp6 triliun, dengan kerugian belum direalisasi sekitar Rp4,5 triliun.

Investasi awal berupa obligasi konversi US$150 juta yang diubah menjadi saham GoTo dengan opsi pembelian tambahan US$300 juta ini belum memberikan keuntungan signifikan, menimbulkan pertanyaan tentang keputusan investasi dan potensi pelanggaran hukum.

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami peran pihak terkait dan kemungkinan adanya tekanan dalam pengambilan keputusan investasi. Ada kabar soal permintaan “buyout” saham GoTo milik Telkomsel secara off market Rp270 per saham, termasuk transaksi melalui perusahaan cangkang di Singapura, sebagai upaya mengembalikan kerugian. Namun, ini menimbulkan kontroversi karena dianggap sebagai negosiasi politik, bukan proses hukum transparan.

Telkom menghormati proses hukum yang berjalan dan menolak berkomentar soal buyout. Kejaksaan belum mengonfirmasi keterlibatan langsung Patrick Walujo, Erick Thohir, atau Boy Thohir sebagai tersangka, sehingga status mereka masih spekulasi. Nama-nama tersebut hanya disebut terkait investasi, tanpa bukti perintah hukum untuk mengembalikan kerugian secara pribadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penyelidikan dugaan korupsi investasi ini masih berlangsung tertutup per 10 dan 11 November 2025, tanpa menyebut nama pihak yang diperiksa. Patrick Walujo, Erick Thohir, dan Boy Thohir belum memberikan pernyataan resmi soal tuduhan ini.

Telkom, melalui Sabri Rasyid, AVP External Communication, menghormati proses hukum dan tidak berkomentar terhadap isu buyout.

Boy Thohir diketahui mundur dari jabatan Komisaris GoTo pada Mei 2025 untuk fokus pada bisnis keluarga, tetap aktif di beberapa peran terkait. Publik masih menunggu pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Akibat Geopolitik, Harga Emas Terus Melemah

23 April 2026 - 19:35 WIB

Mata Uang Global Anjlok, Rupiah Tembus Rp17.300/US$

23 April 2026 - 19:17 WIB

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

Trending di Entertainment