Menu

Mode Gelap

Hukum

Ritual Dua Hari Gagal, Belo Memaksa Temannya Minum Racun Buatan Tuan Guru

badge-check


					Penyidik polres Lombok tengah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dalam kasus Belo memaksa temannya minum racun potasium karena kehilangan HP, di  Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Lombok Tengah, Kamis 21 Agustus 2025. Foto: Humas Polres Lombok Tengah Perbesar

Penyidik polres Lombok tengah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dalam kasus Belo memaksa temannya minum racun potasium karena kehilangan HP, di Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Lombok Tengah, Kamis 21 Agustus 2025. Foto: Humas Polres Lombok Tengah

Penulis: Eko Wienarto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LOMBOK TENGAH- Seorang pemuda bernama ME, 20 tahun, meninggal dunia setelah diberi minuman beracun di asal Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tewas pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia diduga meninggal dunia karena diracuni oleh temannya yang bernama Belo. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun menyatakan sudah menangkap tersangka Belo terkait kematian ME.

Belo telah diamankan oleh Polsek Praya Barat Daya dan dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Motif Belo meracun ME diduga karena adanya masalah pribadi yang berawal dari tuduhan pencurian handphone oleh Belo terhadap ME.

Belo merasa dikhianati atau dirugikan oleh ME sehingga nekat menggunakan racun potasium yang dicampurkan ke dalam air dan diberikan kepada ME.

Usai minum bercampur potas itu, mulut ME berbusa tubuhnya kejang-kejang. Dia pun segera dibawa ke puskesmas setempat, namun nyawanya tidak selamat. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh polisi untuk memastikan semua motif yang ada.

Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA, Belo memberikan air beracun tersebut kepada ME dengan alasan air tersebut berasal dari seorang tuan guru, padahal air yang asli sudah habis dipakai sebelumnya.

ME kemudian meminum air tersebut dan meninggal dunia. Korban sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Batubangke.

Racun yang diduga digunakan oleh Belo adalah racun jenis potasium. Belo membeli racun potasium dari seorang pedagang dan mencampurkan racun tersebut ke dalam air yang kemudian diberikan kepada korban ME, yang menyebabkan kematian ME setelah meminum air tersebut.

Berikut kronologi dugaan pembunuhan ME oleh temannya Belo di Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada tanggal 21 Agustus 2025:

ME dituduh mencuri handphone milik Belo, temannya.

Belo kemudian menemui seorang tokoh agama untuk mendapatkan air yang sudah dibacakan doa sebagai ritual penyembuhan atau pengembalian handphone.

Setelah dua hari ritual tersebut tidak berhasil, Belo membeli racun jenis potasium dari seorang pedagang.

Belo mencampurkan racun potasium tersebut ke dalam air yang kemudian ia berikan kepada ME.

Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA, Belo memberikan air beracun itu kepada ME dengan alasan air tersebut berasal dari seorang tuan guru.

ME meminum air tersebut dan kemudian meninggal dunia. Polisi mengamankan Belo dan melakukan proses hukum lebih lanjut.

Korban ME sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Batubangke. Polisi tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan motif dan keterlibatan pelaku Belo dalam kematian ME. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia Didominasi 5 Jurusan Kuliah

12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Terbakar di Selat Lombok, 1 Penumpang KMP Putri Yasmin Meninggal

12 Agustus 2026 - 16:52 WIB

MUI: Pria Berpakaian Wanita Haram saat Perayaan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Ini Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM

11 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Rp81 Berlaku 11-17 Agustus 2026

11 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pusoko Dilantik Jadi KDAW Sumberteguh, Warsubi: Rangkul Semua Pihak Jangan Beda Bedakan Masyarakat

11 Agustus 2026 - 16:30 WIB

40 Tahun Vakum, Seni Gambus Misri Telah Bangkit Kembali Disambut Gen Z Jombang

11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Sosok Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Terseret Dugaan Paksa Aborsi, Pemkot Surabaya Putus Kontrak

10 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pemilik Rumah Kontrakan Tak Perlu Khawatir, DJP Belum Siapkan Pajak Baru 2027

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Trending di Nasional