Menu

Mode Gelap

Headline

Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia, Korban Perundungan di Dalam Kelas SMPN 19 Tangerang

badge-check


					Pemakaman pada jenazas Muhammad Hiysam 13, pelajar SMPN 19 Tangerang, meninggal dunia, Minggu 16 November 2025. Sebelumnya dirawat di RSS Swasat di tengerang, dilanjutkan ke RS Fatmawati mjakarta Selatan. Foto: tribunnews.com Perbesar

Pemakaman pada jenazas Muhammad Hiysam 13, pelajar SMPN 19 Tangerang, meninggal dunia, Minggu 16 November 2025. Sebelumnya dirawat di RSS Swasat di tengerang, dilanjutkan ke RS Fatmawati mjakarta Selatan. Foto: tribunnews.com

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

TANGERANG, SWARAJOMBANG.COM – Remaja berusia 13 Muhammad Hisyam, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 21 hari di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Hisyam menjadi korban perundungan berat yang terjadi di ruang kelas sekolahnya pada 20 Oktober 2025.

Peristiwa memilukan ini kembali mengangkat urgensi perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah dan respons serius dari institusi terkait.

Keluarga Hisyam, yang kini didampingi kuasa hukum Alvian Adji Nugroho, tengah dalam proses menjemput jenazah di rumah sakit.

Mereka menyebutkan bahwa sejak awal, Hisyam mengalami kekerasan fisik berulang oleh teman-temannya, mulai pukulan hingga tendangan.

Namun, baru saat kondisi kesehatan Hisyam memburuk signifikan pada 21 Oktober, terutama rasa sakit di kepala dan gangguan penglihatan, baru hal ini disampaikan kepada keluarga.

Kejadian perundungan di ruang kelas yang dilakukan oleh teman sekelas berinisial RI, melibatkan pemukulan menggunakan kursi besi.

Kasus ini menyisakan pertanyaan penting tentang bagaimana sistem pengawasan dan penanganan kekerasan di sekolah dapat gagal mencegah tragedi.

Meski pihak sekolah dan Dinas Pendidikan telah mengupayakan mediasi antara orang tua korban dan pelaku, hasilnya belum mampu memberikan keadilan dan perlindungan optimal untuk Hisyam.

Pihak kepolisian Tangerang Selatan telah memeriksa enam saksi termasuk guru, namun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai penetapan tersangka.

Situasi ini menyoroti perlunya tindakan hukum yang tegas agar kasus perundungan tidak terus terjadi dan menimbulkan dampak fatal.

Kisah Hisyam menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas keluarga, tetapi juga sekolah dan aparat penegak hukum yang harus bekerja sinergis untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Tragedi ini menjadi pengingat mendesak bagi semua pihak agar kebijakan perlindungan anak benar-benar diimplementasikan dan pengawasan terhadap kekerasan di sekolah diperketat demi mencegah hilangnya generasi muda akibat perundungan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline