Menu

Mode Gelap

Nasional

Rapat Paripurna DPRD Jombang Setujui Raperda BPR Jombang Menjadi Perda

badge-check


					Jombang kini punya Perda DPR Perbesar

Jombang kini punya Perda DPR

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pada Senin, (15/9/2025), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang. Hasilnya, semua fraksi menyetujui raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag, bersama para wakil ketua DPRD, dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agus Purnomo, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, anggota DPRD Kabupaten Jombang.

Meskipun secara keseluruhan seluruh fraksi menyetujui, beberapa fraksi menyampaikan catatan dan harapan penting. Fraksi Partai Golkar, PPP, PKS Nasdem, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat sepakat bahwa BPR Jombang harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, dan pedagang pasar. Mereka berharap BPR tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjalankan fungsi sosial untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG). Mereka berharap BPR Jombang beroperasi secara profesional dan transparan, bebas dari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. Pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan nasional juga dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan agar perusahaan daerah dapat bergerak cepat, tepat, dan akurat dalam meningkatkan dukungan terhadap UMKM dan koperasi. Fraksi ini juga mengingatkan dewan komisaris, direksi, dan karyawan BPR Jombang untuk menunjukkan kinerja optimal demi bisa bersaing dengan lembaga keuangan lain.

Fraksi Partai Demokrat menyoroti perlunya peningkatan kapasitas permodalan agar BPR Jombang mampu bersaing, memperluas jangkauan layanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Mereka juga menekankan peran pengawasan dari pemerintah daerah dan DPRD untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Hadi Atmaji mengakhiri rapat dengan memastikan kembali bahwa anggota DPRD yang hadir juga menyetujui dan selanjutnya mempersilakan Bupati Jombang menuju meja penandatanganan untuk menandatangani kesepakatan bersama-sama dengan DPRD.

“Dengan mendengar pendapat akhir dari seluruh fraksi, kami ucapkan terima kasih,” ujar Hadi Atmaji sebelum menutup sidang.
“Sidang paripurna secara resmi saya nyatakan ditutup,” ucapnya, diiringi ketukan palu.

“Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan BPR Jombang dapat menjadi instrumen penting dalam memajukan perekonomian daerah, memperluas kesempatan usaha, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang”, pungkas Ketua DPRD Jombang.

Sementara itu Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa BPR Bank Jombang terus berinovasi dan berkontribusi demi perekonomian daerah. Sebagai pemilik modal, pemerintah daerah senantiasa menerima setoran PAD yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Rancangan peraturan daerah ini disusun untuk menindaklanjuti regulasi nasional terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

“Pengaturan dalam Raperda ini memperluas peran BPR Bank Jombang tidak hanya sebagai penyalur kredit, tetapi juga sebagai lembaga penghimpun dana dan penyedia layanan keuangan inklusif,” jelas Bupati Warsubi.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bertepatan May Day, Menteri PU Copot Tujuh Pejabat Eselon I Diganti yang Baru

2 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Sasar Kotak Amal Kuburan, Masjid dan Musala di Sukopinggir Gudo Jombang

2 Mei 2026 - 11:55 WIB

Tanah Longsor Menutup Terowongan Proyek PLTA Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Bupati Jonbang Bagikan Doorprize Umrah, Senam dan Hiburan di Acara Hari Buruh

2 Mei 2026 - 09:56 WIB

Putusan MK Ditindaklanjuti, Pemerintah Terbitkan Permenaker Alih Daya

1 Mei 2026 - 19:34 WIB

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Avanza Terlempar 20 Meter 4 Orang Tewas 5 Lukaluka, Antar Rombongan Haji Dihantam KA Argo Bromo di Grobogan

1 Mei 2026 - 15:03 WIB

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Trending di Headline