Menu

Mode Gelap

Olahraga

Rapat Paripurna DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

badge-check


					Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh. (Fotoi: Istimewa) Perbesar

Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh. (Fotoi: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.comPermohonan Naturalisasi Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus yang memimpin Rapat Paripurna membacakan putusan tersebut setelah sebelumnya menanyakan persetujuan, yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta Rapat Paripurna.

“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR RI yang memutuskan menyetujui Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh, sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh dapat disetujui?” tanya Lodewijk saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Keputusan ini diketahui sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi pada tanggal 19 September 2022 yang menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk membahas ke-2 surat presiden.

“Berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R26 dan R27 tanggal 17 Juni 2022 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh, dan hasil pembahasannya selanjutnya dimintakan persetujuan dalam Rapat Paripurna,” lanjut Lodewijk.

Diketahui, Jordi Amat merupakan keturunan Indonesia yang lahir dan besar di Barcelona, Spanyol. Pemain sepak bola berusia 30 tahun itu mengaku memiliki darah Indonesia dari neneknya. Sandy Walsh lahir di Belgia dari ayah kelahiran Inggris keturunan Irlandia, dan ibunya kelahiran Swiss-Belanda keturunan Indonesia. 

Setelah ini berkas dikembalikan kepada Presiden dan DPR merekomendasikan keduanya bisa diberikan status Warga Negara Indonesia (WNI). Untuk kemudian Presiden akan menerbitkan Surat Keputusan Presiden mengenai pemberian WNI kepada Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh.

Dan tahap terakhir keduanya akan diambil sumpah sebagai WNI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Start 17 Kiandra Bikin Kejutan Juara I Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026

26 April 2026 - 21:33 WIB

Petugas Menandu Husein ‘Pati’ Keluar Ring Pertandingan MMA di Purwodadi, KO Lawan Eko Sudariyanto

7 April 2026 - 11:03 WIB

Pembalap Indonesia Pertama Naik Podium di Brasil, Vega Ega Raih Juara III Balap Moto3 di Sirkuit Ayrton Senna

23 Maret 2026 - 09:23 WIB

Valentino Rossi Panaskan Mandalika Bersama VR46 Academy

30 Januari 2026 - 14:55 WIB

Veda Ega Pratama Resmi Jadi Red Bull Athlete!

29 Januari 2026 - 18:27 WIB

PSIM vs Persebaya: Bonek Dipulangkan, Keamanan Jadi Prioritas

25 Januari 2026 - 15:36 WIB

Hebat! SMPN 1 Mojokerto Sabet Juara PWI Mojokerto Cup 2026

24 Januari 2026 - 09:42 WIB

Carrick Bikin MU Perkasa dengan Mengurangi Durasi Latihan

20 Januari 2026 - 17:41 WIB

RDC Kapolres Jombang Cup Berhadiah Total Rp 118 Juta, Diikuti 651 Starter

19 Januari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Headline