Penulis: Sugeng | Editor: Aditya Prayoga
SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM-Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Sidoarjo, Selasa (27/5/2025). Mereka datang membawa spanduk dan poster yang isinya mendukung Kejari Sidoarjo mengusut setuntasnya kasus korupsi Rusunawa Tambaksawah tanpa peduli siapa yang terlibat.
Massa juga mendesak agar Kejari Sidoarjo segera mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh empat mantan Kepala Dinas (Kadis) PU Cipta Karya terkait pengelolaan lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan menghentikan pengangkatan Plt serta Plh di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang menyalahi aturan.
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) KCB, Jazali menegaskan, aksi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Sidoarjo yang telah mengungkap kasus korupsi Rusunawa Tambaksawah Rp 9,2 miliar. “Terus terang kami menyampaikan kekecewaan terhadap para pejabat tersebut yang dinilai telah menyalahgunakan wewenang mereka. Kami mendukung dan meminta Kejari Sidoarjo untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh empat mantan Kadis serta Kadis PU Cipta Karya sekarang. Kami yakin mereka mendapat keuntungan dari hal ini,” kata Jazali saat berorasi.
Sementara itu korlap lainnya Kholiq Ferdiansyah menambahkan empat kadis itu diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan rusunawa Tambaksawah, Waru yang namanya masuk dalam dakwaan JPU Kejari Sidoarjo. Para pejabat yang terlibat memiliki peran penting dalam pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, dan hal ini sangat merugikan masyarakat.
Massa kemudian kembali melanjutkan aksi ke kantor Pemkab Sidoarjo untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka juga membentang spanduk dan poster yang isinya mengkritisi pengangkatan Plt dan Plh pejabat oleh bupati yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan mereka membakar ban karena kecewa tidak satupun pejabat Pemkab Sidoarjo mendatangi mereka di lokasi demo. “Kami hanya minta bupati, wabup dan Sekda temui kami untuk menjelaskan soal Plt dan Plh,” teriak Kholiq Ferdiansyah.
Seharusnya pengangkatan jabatan dilakukan melalui aturan yang jelas, bukan Plt dan Plh melainkan pejabat definitif, tambahnya.
Dengan tegas, massa aksi meminta bupati segera mencopot pejabat Sidoarjo yang menyalahi aturan.
Ketua Korlap Aksi, Kholiq menambahkan, jika tuntutan mereka tidak segera direspons, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.***Sp