Penulis:Wibisono | Editor:Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Polres Jombang mengamankan 22 remaja dalam operasi gabungan pada Minggu dini hari, 22 Desember 2024. Mereka diamankan karena melakukan berbagai pelanggaran, termasuk minuman keras (miras) hingga memakai motor tidak sesuai aturan.
Tujuan patroli ini adalah untuk mencegah tawuran, gangster, dan gangguan keamanan dan ketertiban lainnya. Supaya wilayah hukum Polres Jombang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam operasi kali ini, petugas menyisir lima lokasi yang merupakan titik-titik rawan, yakni Jalan Hasyim Asy’ari, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Adityawarman, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Patroli ini mulai pukul 00.00 hingga 03.30 WIB, dalam patroli siaga malam Minggu ini, petugas mengamankan 9 unit motor yang tidak sesuai spektek, sehingga dilakukan tilang. Selain itu, juga mengamankan 3 botol miras dan dilakukan penindakan oleh Sat Samapta Polres Jombang.
Anggota juga mengamankan total 22 remaja, dengan rincian 5 orang sedang melakukan pesta miras di TKP Jalan Raya Mojosongo, selanjutnya 2 orang diamankan di TKP Stadion Merdeka, 17 remaja diamankan karena bonceng tiga tanpa helm, kendaraan tidak sesuai spektek, tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor, memakai atribut perguruan silat, dan dalam kondisi mabuk.
Selanjutnya mereka lantas digelandang ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pembinaan. Salah satu di antaranya adalah pembinaan fisik, mereka malam itu dengan telanjang dada melakukan push-up. **