Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Batang Ungkap Tujuh Orang Pencuri Gondol 38 Kambing Milik BUMDes

badge-check


					Satu dari tujuh tersangka pencurian 38 ekor kambing berhasil ditangkap polisi. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Batang, Jawa Tengah, dalam konferensi pers, Selasa 23 Desember 2025. Foto: Instagram@batanghelp Perbesar

Satu dari tujuh tersangka pencurian 38 ekor kambing berhasil ditangkap polisi. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Batang, Jawa Tengah, dalam konferensi pers, Selasa 23 Desember 2025. Foto: Instagram@batanghelp

Penulis: Adi Wardhono   |    Editor: Piryo Suwarno

BATANG, SWARAJOMBANG.COM- Sebanyak tujuh kawanan pencuri berhasil menggasak 38 ekor kambing gembel yang berada di dalam kandang hanya 50 meter dari tol di Masin, Batang, Jawa Tengah.

Para pelaku, m emarkir mobil di bahu tol, menyeberang pembatas, jebol kandang, ikat kaki 38 ekor kambing gembel, dan angkut ke dua mobil (Daihatsu Sigra dan Suzuki pickup) dalam 15 menit sebelum kabur ke Jakarta.

Demikian Satreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi mengungkap kasus pencurian 38 ekor kambing,  dalam konferensi pers, Selasa, 23 Desember 2025.

Kambing gembel milik BUMDes Mulia Abadi Masin di Desa Masin, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dicuri pada dini hari Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB,

Kambing itu berada dalam kandang yang hanya berjarak 50 meter dari Tol Trans Jawa. Pelaku menggunakan dua kendaraan (Daihatsu Sigra dan Suzuki pickup) setelah menjelajahi sasaran dari Boyolali hingga Brebes, memanfaatkan tol untuk akses cepat.

Komplotan lintas daerah ini menyeberangi pembatas tol, mengikat kaki kambing, dan melarikannya dalam 15 menit. Dua kambing mati selama pelarian dan dibuang di pinggir tol Pemalang serta Brebes; sisanya dijual di Delta Cikarang.

Satu tersangka berinisial N bin Karma, warga Bogor berusia 23 tahun, telah ditangkap, sementara enam pelaku lainnya (M, K, Y, E, D, dan A dari Cianjur serta Bogor) masih menjadi buronan atau DPO.

Polisi mengamankan beberapa kambing sebagai bukti, dua kalung plastik bernomor, serta jejak dari olah TKP dan CCTV tol. Tersangka N berperan sebagai sopir dan menerima bagian Rp1,5 juta.

Satreskrim Polres Batang mengungkap kronologi pencurian 38 ekor kambing milik BUMDes Mulia Abadi Masin di Desa Masin, Warungasem, melalui penyidikan mendalam berdasarkan TKP dan CCTV tol.

Komplotan tujuh orang asal Bogor dan Cianjur berangkat dari Bogor pada 28 November 2025 menggunakan mobil bak terbuka, awalnya menargetkan ternak di Boyolali. Gagal di sana karena lokasi tidak sesuai, mereka putar balik menyusuri Tol Trans Jawa ke arah barat sambil mencari sasaran baru.

Dua kambing mati selama perjalanan dan dibuang di pinggir tol Pemalang serta Brebes; sisanya dijual di Delta Cikarang. Polisi temukan jejak kambing mati, kalung plastik bernomor, dan CCTV tol, memicu penangkapan tersangka N di Bogor pada Desember 2025.

Konferensi pers kasus pencurian 38 kambing di Batang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtad (atau Imam Muhtadi), di Mapolres Batang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline