Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
PROBOLINGGO, SWARAJOMBANG.COM— Pelacakan GPS yang tersembunyi di salah satu koper menjadi kunci utama aparat petugas Reskrim Polres Probolinggo dalam membongkar dan meringkus pencuri tujuh koper milik rombongan wisatawan Thailand, Sabtu, 21 Februari 2026.
Insiden pencurian ini terjadi di area parkir Gunung Bromo, khususnya di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, pada 15 Februari 2026. Polisi dari Polres Probolinggo memang memanfaatkan sinyal GPS dari koper korban untuk mempercepat penyelidikan dan operasi penangkapan.
Koper-koper tersebut dimiliki oleh wisatawan Thailand seperti Kanthuma Puk (pemilik tas merah yang berisi peralatan makeup, pakaian, serta Rp3,25 juta); Chinnapat Jadcharoen (pemilik ransel hitam-merah berisi kamera Ricoh GR IV senilai Rp26,5 juta, iPhone 13 Pro, dan earphones); serta MKJ (54 tahun), warga negara Thailand yang kehilangan tiga tas dan tiga koper.
Syukurlah, GPS di salah satu koper memancarkan sinyal terakhir di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, yang mengarah langsung ke rumah pelaku ES dan NF. Data GPS ini memudahkan polisi mengerahkan tim buser ke lokasi tepat antara 15 hingga 21 Februari 2026, sehingga identifikasi dan penangkapan pelaku bisa dilakukan secara bertahap pada 21 Februari.
Rombongan wisatawan Thailand itu datang ke Bromo dengan menyewa Toyota Hiace, yang mereka parkir dan kunci saat turun dari kendaraan untuk menikmati wisata. Ketika kembali, tujuh koper berisi barang berharga seperti kamera, iPhone, tablet, pakaian, dan dokumen pribadi telah raib, dengan total kerugian mencapai Rp108 juta.
Satreskrim Polsek Sukapura beserta Polres Probolinggo langsung membentuk tim khusus, memeriksa rekaman CCTV, dan menginterogasi saksi di tempat kejadian perkara. Mereka berhasil menangkap tiga pelaku pada 21 Februari 2026, termasuk pasangan suami istri Abdurrohim (34) dan dua orang lainnya, yang diduga memakai mobil Avanza putih.
Para pelaku mengakui perbuatan mereka didorong oleh kesulitan ekonomi, dengan menyasar barang mewah milik turis asing untuk dijual ulang. Polisi menyita sebagian barang bukti dan berkomitmen menyelesaikan kasus secara tuntas guna menjaga reputasi wisata Gunung Bromo. Ketiga pelaku pencurian tujuh koper wisatawan Thailand di Gunung Bromo pun telah diringkus Polres Probolinggo pada 21 Februari 2026.
Identitas Pelaku
Pelaku utama bernama AR atau Abdurrohim alias Andul Rohim alias Abdur Rahim (34), penduduk Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo; ia bertugas sebagai pelaksana utama.
ES atau Edi Santoso (46), suami dari NF, warga Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok; berperan sebagai perencana utama karena alasan ekonomi. NF atau Novi (45), istri Edi Santoso; ia mengetahui rencana dan ikut membantu sembunyikan barang bukti.
Mereka menyusun aksi dengan menggunakan pelat nomor palsu, kunci T, dan palu; AR memecah kunci mobil Hiace korban, sementara ES dan NF membantu pelaksanaan serta membuang koper ke sungai. Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan analisis CCTV, keterangan saksi, serta barang bukti seperti Avanza Veloz.
Polres Probolinggo meringkus tiga pelaku pencurian koper wisatawan Thailand di Gunung Bromo pada Sabtu, 21 Februari 2026, secara bertahap dalam waktu kurang dari satu jam.
Proses penangkapan dimulai pukul 16.00 WIB oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Probolinggo, yang menangkap pelaku pertama AR (Abdurrohim, 34) di rumahnya di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, tanpa hambatan.
Berkat pengakuan AR, petugas melanjutkan ke ES (Edi Santoso, 46) dan NF (Novi, 45), yang ditangkap pukul 17.00 WIB di rumah mereka di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok.
Penangkapan ini didukung oleh analisis CCTV dari TKP, keterangan saksi, pelacakan sinyal GPS koper korban yang mengarah ke rumah pelaku, serta barang bukti seperti mobil Avanza Veloz putih dan pelat palsu. Ketiga pelaku segera dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kronologi
-
14 Februari 2026: Rombongan wisatawan Thailand mendarat di Bandara Juanda Surabaya dan meneruskan perjalanan ke Lumajang dengan Toyota Hiace sewaan.
-
15 Februari 2026, pukul 11.30 WIB: Rombongan tiba di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; para wisatawan turun dari Hiace yang sudah terkunci untuk berwisata.
-
15 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB: Saat kembali, tujuh koper dan tas berisi kamera, iPhone, tablet, pakaian, serta dokumen pribadi hilang; total kerugian Rp108 juta; laporan polisi diterima di SPKT Polres Probolinggo.
-
15-20 Februari 2026: Polisi membentuk tim khusus dari Satreskrim Polsek Sukapura dan Polres Probolinggo; memeriksa CCTV TKP, saksi (termasuk agen travel Jhonni dan sopir Slamet), serta melacak sinyal GPS koper korban.
-
21 Februari 2026, pukul 16.00 WIB: Tim Resmob menangkap pelaku pertama AR (Abdurrohim, 34) di rumahnya, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, tanpa perlawanan.
-
21 Februari 2026, pukul 17.00 WIB: Dari pengakuan AR, petugas meringkus ES (Edi Santoso, 46) dan NF (Novi, 45) di rumah Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok.
-
21-24 Februari 2026: Pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo; polisi mengamankan barang bukti seperti Avanza Veloz putih, pelat palsu, kunci T, palu; koper dibuang ke sungai; kasus dikembangkan untuk kemungkinan pelaku lain. **











