Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Aparat penegak hukum dan warga Jombang sigap mengamankan keamanan wilayah usai aksi konvoi geng motor disertai pelemparan petasan yang mengganggu ketertiban malam di Jalan Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, 28 Desember 2025.
Aksi nekat sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor tersebut memicu keresahan warga, terutama karena dilakukan di jam rawan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik dan lingkungan sekitar.
Respons cepat warga menjadi kunci keberhasilan pengamanan awal, dengan dua pelaku utama berhasil ditangkap di lokasi berbeda sebelum diserahkan ke Polsek Diwek untuk proses hukum lanjutan.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi penangkapan tersebut sebagai bagian dari upaya tegas menegakkan hukum dan keamanan masyarakat.
“Keduanya, Adam Wahyu Nugroho (20), warga Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, dan MIS (16), warga Kecamatan Mojowarno, kini berstatus saksi dan sedang diperiksa intensif oleh penyidik,” tegas AKP Dimas, Senin (29/12/2025).
AKP Dimas merinci bahwa Adam diduga terlibat dalam konvoi berafiliasi perguruan silat. Ia diamankan saat mengendarai Suzuki Satria R putih (S 5660 WF) dengan kaus hitam bertuliskan nama perguruan silat.
Sementara MIS, bagian dari kelompok gangster pelempar petasan, kedapatan membawa Honda BeAT oranye (S 3378 OAE), bendera “Gengster Crime Society”, serta hoodie hitam yang dikenakannya.
Polisi juga mengamankan Honda Supra X silver tanpa pelat nomor yang ditinggalkan pelaku kabur, sebagai bukti tambahan dalam rangkaian pengungkapan.
“Polres Jombang berkomitmen penuh melakukan pendalaman menyeluruh untuk mengungkap jaringan lengkap, menangkap pelaku lain, dan mencegah kejadian serupa mengancam keamanan masyarakat,” tegas AKP Dimas. Kasus ini terus dikembangkan secara prioritas demi ketertiban umum. *











