swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Narkoba di Kota Malang

07-01-2022 08:36:50
in Hukum
8
Kapolresta Malang, Kombespol Budhi Herman saat jumpa pers soal penggagalan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja

Kapolresta Malang, Kombespol Budhi Herman saat jumpa pers soal penggagalan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, Kamis (6/1/2022). (Foto: Polresta Malang)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Muhammad Edo | Editor: Wahyudi H Widodo

MALANG, SWARAJOMBANG.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur terus dilakukan.

Satresnarkoba Polresta Malang Kota kali ini berhasil meringkus MRD (24 th) warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang karena kedapatan membawa narkoba.

Tersangka diduga sebagai kurir Narkotika golongan I jenis sabu dan ganja. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombespol Bhudi Hermanto.

Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba Minggu tanggal 2 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB di tepi jalan Jl. Kopral Usman Gg Masjid Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.

Anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yundanto melihat gelagat MRD yang mencurigakan dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis metafetamina/sabu yang beratnya lebih dari 1,04 kg dan ganja yang beratnya lebih dari 1,6 Kilogram,” terang Kapolresta Malang Kota saat menggelar press release Kamis (06/01/2022).

Kapolresta menambahkan, tersangka MRD sebagai kurir dan pengedar Narkotika golongan I jenis sabu dan ganja, yang mana Narkotika berupa sabu dan ganja tersebut milik seorang laki-laki yang berinisial A yang diserahkan kepada tersangka MRD.

Awal mulanya tersangka MRD menerima sabu sebanyak 1,04 (satu koma nol empat) kilogram dan Ganja sebanyak 2 (dua) kilogram dengan tujuan diedarkan atas perintah dari A.

Untuk Narkotika jenis sabu tersebut belum sempat diedarkan oleh tersangka MRD, sedangkan ganja sebagian telah diedarkan tersangka atas perintah dari A.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka MRD selama ini sudah lima kali menerima perintah mengedarkan shabu dari A,” ungkap Kapolresta.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan pidana denda maksimum sebagaimana dalam ayat (1) paling sedikit Rp.800.000.000 dan paling banyak Rp Rp.8.000.000.000 ditambah 1/3 (sepertiga).

Dengan adanya pengungkapan ini, pengungkapan sabu 1,04 kg oleh Polresta Malang Kota telah berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 generasi muda dan 1,6 kg ganja telah menyelamatkan sekitar 8000 generasi muda, terang Kombespol Budi. (*)

Tags: headlineskota malangmalangnarkobaNgalampolres malang
Previous Post

Kebijakan Baru Presiden Jokowi Terkait Tata Kelola Sumber Daya Alam, Begini Maunya

Next Post

Ekonomi Biru Tahun 2022, Era Baru Pengelolaan Perikanan

Next Post
Ekonomi Biru Tahun 2022, Era Baru Pengelolaan Perikanan

Ekonomi Biru Tahun 2022, Era Baru Pengelolaan Perikanan

Comments 8

  1. Fetadeara says:
    2 minggu ago

    These sites of fracture are different from those usually associated with postmenopausal osteoporosis e best generic cialis an enlarged heart, or high blood pressure; a blockage in your stomach or intestines; or such as ulcerative colitis, Crohn s disease

    Balas
  2. Bymourf says:
    2 minggu ago

    rhino pills vs viagra Results 547 cases met the inclusion criteria from a total of 1288 cases, 346 and 200 were managed in the home and emergency department ED respectively

    Balas
  3. Shielry says:
    1 minggu ago

    Dietary CDP choline supplementation prevents memory impairment caused by impoverished environmental conditions in rats generic cialis tadalafil

    Balas
  4. oxypovomo says:
    6 hari ago

    Oral contraceptives and cardiovascular disease first of two parts what is doxycycline hyclate used for Chromosome preparation was performed as previously described

    Balas
  5. Shielry says:
    6 hari ago

    24 At present, routine measurement of plasma hormone levels is not recommended in the assessment of breast cancer risk buy cialis online overnight shipping Menet E, et al

    Balas
  6. Usewava says:
    4 hari ago

    Monitor Closely 1 sodium sulfate potassium sulfate magnesium sulfate increases toxicity of streptomycin by Other see comment what is priligy dapoxetine

    Balas
  7. TrietMeme says:
    4 hari ago

    To date, phase III trials have not demonstrated a statistically significant benefit for higher doses of toremifene compared with standard doses of tamoxifen in this same subset of women cialis order online Froya sighed softly and said, It started 20 years ago, At that time, Archduke medication avapro high blood pressure Ron believed himself to be strong in force, and even led an army of 50, 000 to fight against the lowest dosage of blood pressure medications available alliance

    Balas
  8. Taluasp says:
    2 hari ago

    Visscher DW tadalafil cialis from india

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Pemalsuan Data Pemohon Redistribusi Tanah Eks-Perkebunan Karangnongko, Ini Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emak-emak Diduga Pelaku Penggelapan Motor di Jombang, Digelandang Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Malang Sekarang Punya Saingan Berat, Apel Linge Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengah Wabah Omicron Gubernur Khofifah Resmikan Taman di Jombang, Kerumunan pun Tak Terhindarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.