Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Dikabarkan Telah Segel Rumah Jl. Raya Darmo 153 Surabaya yang Dijadikan Sekretariat Madas

badge-check


					PN Surabaya menurut rencana hari ini, Senin 12 Januari 2026, melakukan eksekusi terhadap rumah di Jalan Raya Darmo 153, Surabaya. Rumah tersebut berada di bawah kurator lelang, dan hasil lelang untuk membayar kreditur. Rumah tersebut saat ini menjadi sekretariat organisasi Madas Sedara yang sebelumnya disangkutkan dengan perkara nenek Elina Widjayanti, 80. Foto: mediabuser.com Perbesar

PN Surabaya menurut rencana hari ini, Senin 12 Januari 2026, melakukan eksekusi terhadap rumah di Jalan Raya Darmo 153, Surabaya. Rumah tersebut berada di bawah kurator lelang, dan hasil lelang untuk membayar kreditur. Rumah tersebut saat ini menjadi sekretariat organisasi Madas Sedara yang sebelumnya disangkutkan dengan perkara nenek Elina Widjayanti, 80. Foto: mediabuser.com

Penulis: Sri Muryanto   |    Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Kantor MADAS di Wonokromo Disegel Polisi Kantor Ormas Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) DPD Jawa Timur, yang berada di Jalan Raya Darmo 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, resmi disegel pihak kepolisian, Kamis (15/1/2026).

“Kurang lebih pukul 15.00 lebih telah dilakukan penyegelan oleh pihak kepolisian,” ucap salah satu petugas kepolisian yang ada di lokasi rumah yang sekarang menjadi sengketa itu, demikian tulis akun instagram@surabayakabarmetro, dalam bingkai breaking news, kamis malam, 15 Januari 2026.

Sebelumnya proses penyegelan yang direncanakan pada Jumat (9/1/2026) dan berlanjut pada Senin (12/1/2026),  namun sempat mengalami penundaan demi menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan ada serah terima jabatan di jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.

Penyegelan diawali dari adanya permohonan permohonan kurator Albert Riyadi Suwono, dimana kantor tempat Madas tersebut merupakan aset pailit milik Achmad Sidqus Syahdi.

Sejauh ini belum ada pernyataan atau konfirmasi dari pihak Polrestabes Surabaya atas pengelan tersebut.

Kasus

Rumah di Jl. Raya Darmo 153 Surabaya menjadi pusat persoalan hukum terkait kepailitan, sengketa tanah negara, dan dugaan pidana seperti mafia tanah.

Bangunan ini digunakan sebagai kantor Ormas Madura Asli Daerah Anak Serumpun (Madas). Persoalan mencakup proses perdata dan pidana yang berlangsung sejak 2021.

Latar Belakang Tanah

Bangunan berdiri di atas lahan negara seluas sekitar 440 m² di Kecamatan Wonokromo, dengan batas barat Jl. Raya Darmo, utara nomor 151, dan selatan nomor 155.

Lahan termasuk harta pailit dari perkara Nomor 20/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Sby atas nama Achmad. Kurator mengajukan penyegelan untuk penguasaan aset pailit guna potensi lelang bayar utang.

PN Surabaya berencana penyegelan pada 12 Januari 2026 atas permintaan kurator, melibatkan Polrestabes Surabaya untuk keamanan.

Rencana ditunda sementara karena kekhawatiran Kamtibmas dari ratusan massa pendukung Madas yang memadati lokasi. Penundaan bersifat sementara, menunggu koordinasi ulang dengan polisi dan kurator.

Proses Hukum Pidana

Polrestabes Surabaya menyegel bangunan sore 15 Januari 2026 berdasarkan Surat Penetapan Izin Sita Khusus Nomor 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY.

Penyegelan terkait LP sejak 2021 soal dugaan pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, perusakan, dan mafia tanah. Polisi tetapkan status quo, panggil saksi termasuk klaim pemilik, dan ancam tindak tegas pelaku.

Ormas Madas perintahkan perlawanan hukum via tim bantuan hukum, kaji ulang putusan pailit. Humas PN Surabaya klarifikasi penyegelan polisi terpisah dari perdata mereka. Lokasi dijaga personel polisi pasca-segel untuk lancarkan penyidikan hingga tersangka.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Tertimpa Atap Ruang Kelas MIM Ambruk di Sragen

12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Trending di Headline