Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Aparat Polres Jombang mengamankan 43 anggota perguruan silat setempat yang mayoritas remaja di bawah umur, setelah mereka melakukan konvoi motor mengganggu ketertiban umum Jumat dinihari, (16/1/2026).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan penindakan tersebut. “Untuk total yang kita amankan ada 43 orang dan 27 sepeda motor,” ujar Dimas.
Menurut Dimas, para remaja tersebut merupakan gerombolan pesilat dari salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang yang melakukan konvoi secara berkelompok dan mengganggu ketertiban umum.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Tidak hanya di wilayah Mojoagung, polisi juga mengamankan para pesilat di kawasan Peterongan dan sekitarnya.
“Selain dari Mojoagung, ada juga dari beberapa tempat lain seperti Peterongan dan sekitarnya,” jelasnya.
Aksi konvoi para pesilat ini dinilai sangat meresahkan masyarakat Jombang, terutama karena dilakukan pada dini hari dan melibatkan peserta yang masih di bawah umur.
“Hingga siang ini, mereka masih dilakukan pembinaan,” pungkas AKP Dimas.
Dimas menjelaskan, kelompok remaja itu berasal dari satu perguruan silat di Jombang yang bergerombol melakukan konvoi dan mengacaukan ketenangan warga.
Penangkapan tersebar di berbagai titik, tak hanya Mojoagung, tapi juga Peterongan dan wilayah sekitarnya. **
**











