Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Tarik-ulur masalah ruko Simpang Tiga di Jl. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang, Jawa Timur sampai saat ini masih belum mencapai titik temu.
Sementara Pemkab Jombang tidak memiliki sikap tegas atas para penghuni atau penyewa ruko yang masa sewanya sudah habis sejak tahun 2016 lalu.
Berbagai informasi yang dihimpun SWARAJOMBANG.com menyebutkan, berlarutnya masalah ruko Simpang Tiga lantaran Pemkab Jombang tidak memiliki sikap tegas atas aset itu. Bahkan setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas piutang sebesar Rp 4 miliar yang harus diselesaikan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Prindustrian (Disdagrin) Jombang, Hari Utomo kepada SWARAJOMBANG.com menyatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan dalam upaya penyelesaian masalah ruko Simpang Tiga.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah menempeli stiker bahwa ruko (Simpang Tiga) itu adalah aset Pemda dan masa sewanya sudah berakhir 2016 lalu,” ujar Hari Utomo kepada SWARAJOMBANG.com, Kamis (14/4/2022).
Perihal piutang sebesar Rp 4milyar berdasarkan temuan BPK, Disdagrin terus berupaya untuk menagihnya.
“Beberapa sudah ada yang bayar,” kata Hari Utomo, tanpa merinci besarannya.
Bentuk Pansus
Sementara Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Drs Subaidi kepada SWARAJOMBANG.com menyhatakan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk menata kembali ruko Simpang Tiga.
“Ruko Simpang Tiga dulu dibangun untuk menjadi pusat grosir. Terus yang terjadi sekarang apa?” kata Subaidi kepad SWARAJOMBANG.com, Kamis (14/4/2022).
Subaidi menilai bahwa keberadaan ruko Simpang Tiga yang sangat strategis itu jauh dari produktif, karena ditempati kegiatan yang secara ekonomis terlalu mahal untuk menyewa tempat itu.
“Seperti biliar, kan tidak tepat. Ya, terlalu mahal kalau menempati ruko Simpang Tiga,” ujar Subaidi.
“Kalau ruko Simpang Tiga dengan sewa Rp 7juta setahun itu kan terlalu murah. Gak masuk akal,” tambahnya.
Menurut politisi kawakan PKB ini, langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ruko Simpang Tiga adlaah membentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Jombang untuk menyelesaikan masalah itu secara terbuka.
Subaidi menegaskan agar permasalahan ruko Simpang Tiga diselesaikan secara fair dan terbuka, jangan ada pihak-pihak yang bermain-main dan mencari keuntungan secara pribadi.
“Karenanya saya mendorong agar pansus ruko Simpang Tiga ini segera dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan itu secara fair dan terbuka,”pungkasnya.