Menu

Mode Gelap

Hukum

Pesta Miras Oplosan Tiga Warga Dawarblandong Mojokerto Meninggal Dunia

badge-check


					Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman  beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26  Januari 2025. Foto: Viva.co.id Perbesar

Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26 Januari 2025. Foto: Viva.co.id

Penulis: Wibisono   |  Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARJOMBANG.COM, – Korban akibat minuman beralkohol oplosan di dusun Sekiping, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,  bertambah menjadi tiga orang.

Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Mohamad Dongadi (22) meninggal dunia setelah sebelumnya dua korban lainnya, Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21), juga dinyatakan meninggal akibat keracunan miras oplosan.

Saat diminta konfirmasi, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono membenarkan terkait hal tersebut.  Disebutkan bahwa korban Mohammad Dongadi meninggal pada pukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg.

Dudung, sapaan akrab Mohamad Dongadi, meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kematian ini menambah daftar korban dari insiden yang disebabkan oleh minuman beralkohol ilegal tersebut. Jenazah Dudung telah dimakamkan pada siang hari yang sama.

Dua korban yang meninggal dunia sebelumnya akibat keracunan minuman keras oplosan di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto adalah Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21). 

Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21) meninggal dunia padaSenin, 27 Januari 2025. Keduanya mengalami keracunan akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Mereka bertiga, yaitu Fajar Al Farizi, Muhamad Nurudin Akbar, dan Mohamad Dongadi alias Dudung, menggelar pesta minuman keras oplosan pada Sabtu malam, 25 Januari 2025 hingga dini hari Minggu, 26 Januari 2025. Pesta tersebut berlangsung di SDN Jatirowo 1, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Trending di Hukum