Menu

Mode Gelap

Headline

Pertemuan Tertutup Tim KPK dengan Pejabat Pemkab Jombang, Bahas Gratifikasi

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi bersama jajarannya membuat gerakan tangan menolak gratifikasi, pada acara sosialisasi tolak gratifikasi di ruang Bung Tomo pemkab Jomvang, Kamis 16 April 2026. Foto: Instagram@jombangkab Perbesar

Bupati Jombang Warsubi bersama jajarannya membuat gerakan tangan menolak gratifikasi, pada acara sosialisasi tolak gratifikasi di ruang Bung Tomo pemkab Jomvang, Kamis 16 April 2026. Foto: Instagram@jombangkab

Penukis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-  Tim KPK turun ke Pemkab Jombang untuk menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di ruang Bung Tomo, Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat eksekutif dan legislatif daerah.

Acara tersebut berlangsung tertutup dan diikuti Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Sekda Jombang Agus Purnomo, sejumlah kepala OPD, pejabat struktural, serta pimpinan dan anggota DPRD Jombang.

Dalam kesempatan itu, Warsubi menegaskan larangan menerima gratifikasi dan menyatakan komitmen Pemkab Jombang untuk memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menekan praktik gratifikasi. Seluruh aparatur pemerintah harus menjaga integritas,” kata Warsubi.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi aparatur daerah agar tidak menerima pemberian apa pun yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

“Kegiatan ini dalam rangka menekan gratifikasi. Kita selaku aparatur pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif tidak diperkenankan menerima gratifikasi,” ujarnya.

Kosialisasi KPK itu menekankan pencegahan praktik gratifikasi, termasuk penjelasan mengenai definisi, bentuk, serta mekanisme pelaporan agar aparatur tidak terjebak pelanggaran.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kesadaran antikorupsi di lingkungan Pemkab Jombang.

Dari KPK, dua narasumber yang hadir adalah Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia. Materi yang disampaikan berfokus pada pengendalian gratifikasi, potensi risikonya, serta pencegahan sejak dini.

Selain itu, KPK juga menyinggung pentingnya komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan kepatuhan terhadap LHKPN.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Trending di Nasional