Menu

Mode Gelap

Headline

Pertemuan Tertutup Tim KPK dengan Pejabat Pemkab Jombang, Bahas Gratifikasi

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi bersama jajarannya membuat gerakan tangan menolak gratifikasi, pada acara sosialisasi tolak gratifikasi di ruang Bung Tomo pemkab Jomvang, Kamis 16 April 2026. Foto: Instagram@jombangkab Perbesar

Bupati Jombang Warsubi bersama jajarannya membuat gerakan tangan menolak gratifikasi, pada acara sosialisasi tolak gratifikasi di ruang Bung Tomo pemkab Jomvang, Kamis 16 April 2026. Foto: Instagram@jombangkab

Penukis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-  Tim KPK turun ke Pemkab Jombang untuk menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di ruang Bung Tomo, Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat eksekutif dan legislatif daerah.

Acara tersebut berlangsung tertutup dan diikuti Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Sekda Jombang Agus Purnomo, sejumlah kepala OPD, pejabat struktural, serta pimpinan dan anggota DPRD Jombang.

Dalam kesempatan itu, Warsubi menegaskan larangan menerima gratifikasi dan menyatakan komitmen Pemkab Jombang untuk memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menekan praktik gratifikasi. Seluruh aparatur pemerintah harus menjaga integritas,” kata Warsubi.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi aparatur daerah agar tidak menerima pemberian apa pun yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

“Kegiatan ini dalam rangka menekan gratifikasi. Kita selaku aparatur pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif tidak diperkenankan menerima gratifikasi,” ujarnya.

Kosialisasi KPK itu menekankan pencegahan praktik gratifikasi, termasuk penjelasan mengenai definisi, bentuk, serta mekanisme pelaporan agar aparatur tidak terjebak pelanggaran.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kesadaran antikorupsi di lingkungan Pemkab Jombang.

Dari KPK, dua narasumber yang hadir adalah Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia. Materi yang disampaikan berfokus pada pengendalian gratifikasi, potensi risikonya, serta pencegahan sejak dini.

Selain itu, KPK juga menyinggung pentingnya komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan kepatuhan terhadap LHKPN.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bowo Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Kapolda Lampung Kerahkan 800 Personel Memburu Penembak Brigpol Arya Supena

11 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kuota 50.000 Rumah Subsidi Jatim, Tantangan Lahan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 19:38 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Ketua Dewan Hadi Atmaji: Persilakan Bupati Jombang Sempurnakan Raperda Jasa Bangunan

11 Mei 2026 - 18:16 WIB

125 Warga Sidoarjo Jalani Operasi Katarak Gratis dari PT Pegadaian XII Surabaya

11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Jasad Mahasiswa Jombang Ditemukan di Saluran Irigasi Megaluh, Diduga Korban Laka Tunggal

11 Mei 2026 - 14:08 WIB

Jalur Ngadas dan Ngantang Terjadi Laka Akibat Rem Blong, 12 Orang Lukaluka

11 Mei 2026 - 01:23 WIB

Hilang 128 Besi Penutup Goronggorong di Surabaya, Kombes Luthfie: Ini Bukan Pencurian Biasa

11 Mei 2026 - 00:47 WIB

Trending di Headline