Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Perputaran Dana Judi Online Tembus Rp 99 Triliun pada Semester I-2025

badge-check


					Perputaran Dana Judi Online Tembus Rp 99 Triliun pada Semester I-2025 Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai perputaran dana judi online sejak 2017 sampai dengan Juni 2025 mencapai Rp 976 triliun. Khusus pada semester I-2025 saja, nilainya mencapai lebih dari Rp 99 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah. Ia bilang, perputaran dana judol terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Puncaknya terjadi sejak Covid-19 tahun 2020 lalu. Total transaksi yang dilakukan oleh pemain judol sejak 2017 hingga saat ini sebanyak 709 juta lebih transaksi,” kata Natsir kepada Kontan, Selasa (5/8/2025).

Ia membeberkan, mayoritas pemain judol berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pada 2023, dari total 3,8 juta pemain yang tercatat, sebanyak 3,04 juta alias 80% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Kemudian pada 2024 persentasenya menurun, menjadi 70,7% dari total pemain 9,7 juta.

Namun, pada paruh pertama 2025, persentasenya kembali meningkat menjadi 71,6% dari total 3,1 juta pemain.

Natsir menyebut pemain judol tersebar di seluruh golongan usia, mulai dari usia di bawah 10 tahun hingga di atas 50 tahun. Secara khusus, pemain judol anak di bawah usia 10 tahun paling banyak berada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, dan Kota Jakarta Timur.

Pola transaksi biasanya berawal dari penyetoran (top up) ke rekening tertentu, biasanya melalui platform e-wallet, lalu ditampung di rekening pengepul (perantara).

Dari rekening pengepul itu kemudian disalurkan ke rekening-rekening bandar kecil, lalu ke bandar besar yang tak hanya berada di domestik tetapi juga hingga ke luar negeri.

“Bandar-bandar kecil itu kerapkali menggunakan rekening yang tidak aktif atau dormant,” ungkap Natsir.

Natsir bilang umumnya bandar judol yang ditemukan PPATK merupakan jaringan terorganisir. Ia membeberkan, PPATK juga mendeteksi sejumlah pelaku (bandar) terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Dari hasil analisis dan pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK, kami sampaikan kepada penyidik POLRI. Sudah banyak yang ditangkap dan asetnya disita,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3 Mei 2026 Beberapa Harga Pangan Naik

3 Mei 2026 - 19:18 WIB

BP-AKR Tahan Harga Bensin, Solar Melonjak Rp10.940/Liter

1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Ketua Kadin: Pelaku Usaha Seperti Ayam Petelur Stres

30 April 2026 - 19:43 WIB

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

163 Gerai KDMP Jombang Sudah Rampung 100 %, Hari Purnomo: Masalah Utama Ketersediaan Lahan

28 April 2026 - 16:11 WIB

Ujicoba B50 untuk Diesel Lokomotif KAI Lempuyangan – Yogyakarta, Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun/ Tahun

27 April 2026 - 18:40 WIB

Kementrian ESDM uji coba BBM B50, pafa mesin diesel KAI . Jika uji coba ini sukses maka RI bisa beremat devisa hingga Rp 157 triliun/ tahun. Foto: Liputan6

ESDM Dorong Energi Alternatif, CNG dan DME Jadi Opsi

27 April 2026 - 15:56 WIB

B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Tak Lagi Impor Solar

27 April 2026 - 15:41 WIB

Dunia Terpukul Kenaikkan Harga Minyak Mentah $US107/Barel, Subsudi BBM RI Bisa Melonjak Hingga Rp500 Triliun

27 April 2026 - 10:56 WIB

Ilustrasi kenaikkan harga minyak dunia Senin, 27 April 2026, tembus $US107/ barel kondisi ekonomi dumia masih mencekam. Foto: liputa6
Trending di Ekonomi