Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Pemerintah Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Sekretariat Daerah Jombang, pada Senin (8/12), dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Acara ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama melawan korupsi, selaras dengan tema nasional “Satu Aksi Berantas Korupsi.” Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, kepala desa, serta akademisi.
Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas melalui kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan demi masa depan daerah yang lebih baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, menyampaikan peran penting Kejaksaan bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai mitra pendamping pemerintah. Program unggulan “Jaksa Garda Desa” menjadi contoh nyata pendampingan agar pengelolaan dana desa berlangsung transparan dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga memperkuat antikorupsi melalui berbagai kebijakan strategis seperti reformasi birokrasi, pelaporan harta kekayaan ASN, pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, serta penguatan sistem pengendalian intern.
Dalam acara ini, 10 Penyuluh Anti Korupsi dikukuhkan sebagai ujung tombak sosialisasi integritas, disusul pencanangan Patriot Integritas Muda yang berisi 12 pemuda-pemudi sebagai agen perubahan dalam pemberantasan korupsi.**











