swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengacara Minta Tes DNA Sperma Tersangka Pelaku Pembunuh Juwita Jurnalis Newsway.co.id

07-04-2025 12:30:11
in Hukum
Pengacara Minta Tes DNA Sperma Tersangka Pelaku Pembunuh Juwita Jurnalis Newsway.co.id

Denpomal Banjarmasin melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, 25, jurnalis online Newsway.co.id, di Banjarbaru, Kalaimantan Selatan, Sabtu 5 April 2025. Tangkap layar video Youtube@IDNTimes

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Mulawarman   |   Editor: Priyo Suwarno

BANJAR BARU, SWARAJOMBANG.COM – Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin melaksanakan rekonstruksi pembunuhan jurnalis online Newsway.id, Juwita, 25,  di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, 5 April 2025.

Rekonstruksi ini melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian dan tindakan pelaku, Kelasi Satu Jumran, setelah ia diduga membunuh Juwita pada tanggal 22 Maret 2025.

Dalam rekonstruksi, Jumran memperagakan bagaimana ia menghabisi nyawa Juwita di dalam mobil sewaan. Pelaku melakukan aksi pembunuhan dengan cara memiting dan mencekik leher korban hingga tewas. Tindakan ini menyebabkan bekas memar di leher korban yang ditemukan saat jasadnya ditemukan.

Setelah membunuh Juwita, Jumran berusaha mengaburkan jejak dengan mencuci sepeda motor milik korban dan menempatkannya di semak-semak untuk menciptakan kesan bahwa kematian Juwita adalah akibat kecelakaan.

Terangkajuga menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan barang bukti yang mungkin berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Dalam rekonstruksi ini, satu saksi dihadirkan yang mengetahui keberadaan Jumran di lokasi kejadian. Penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait kasus ini.

Reaksi Pengacara

Tim penasihat hukum keluarga Juwita merespons rekonstruksi pembunuhan yang dilaksanakan pada 5 April 2025 dengan mengkritisi beberapa kekurangan.

Tim anggota kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa meskipun rekonstruksi memberikan gambaran tentang bagaimana pembunuhan terjadi, motif sebenarnya masih belum terungkap.

Ia berharap penyidik dapat melakukan tes DNA terhadap temuan sperma di tubuh korban untuk membantu mengidentifikasi lebih lanjut mengenai pelaku

Tim menilai bahwa meskipun rekonstruksi tersebut memperagakan 33 adegan, ada beberapa aspek penting yang tidak ditampilkan, terutama terkait kekerasan seksual yang diduga dialami oleh korban.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Pazri, menyoroti bahwa adegan yang menunjukkan tindakan rudapaksa terhadap Juwita tidak diperagakan dalam rekonstruksi. Hal ini dianggap sebagai kekurangan signifikan yang dapat mempengaruhi pemahaman tentang peristiwa tersebut.

Tim kuasa hukum juga mencatat bahwa tidak semua adegan penting diperagakan. Mereka menyatakan bahwa ada kekurangan dalam menjelaskan waktu dan tanggal peristiwa, yang dapat memengaruhi kejelasan kronologi kejadian.

Mengingat adanya bukti cairan di tubuh korban, tim penasihat hukum mendorong penyidik untuk melakukan tes DNA guna mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.

Secara keseluruhan, tim penasihat hukum merasa perlu untuk mendalami lebih lanjut aspek-aspek yang tidak tercover dalam rekonstruksi agar keadilan bagi Juwita dapat ditegakkan dengan lebih baik.

Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa meskipun rekonstruksi memberikan gambaran tentang bagaimana pembunuhan terjadi, motif sebenarnya masih belum terungkap.

Ia berharap penyidik dapat melakukan tes DNA terhadap temuan sperma di tubuh korban untuk membantu mengidentifikasi lebih lanjut mengenai pelaku.

Dedi juga menegaskan bahwa tindakan Jumran menunjukkan perencanaan yang matang, sehingga ia harus dihukum dengan berat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rekonstruksi berlangsung lebih dari satu jam dan ditujukan untuk memberikan kejelasan tentang peristiwa tragis ini kepada publik serta membantu proses hukum selanjutnya. **

Tags: adeganBanjarmasinDenpomalDNAJumranNewsway.co.idPEMBUNUHANpengacararekonstruksisperman
Previous Post

Anggota Kongres AS, Al Green Upayakan Pemakzulan Presiden Donald Trump dalam Tempo 30 Hari

Next Post

Efek Tarif Donald Trump, Bursa Saham Asia Terjun Bebas

Next Post
Efek Tarif Donald Trump, Bursa Saham Asia Terjun Bebas

Efek Tarif Donald Trump, Bursa Saham Asia Terjun Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.