Penulis: Muhammad Edo | Editor: Hadi S Purwanto
SURABAYA, SWARAJOMBANG.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan hibah sebidang tanah di kawasan Jl. Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, seluas 2000 m2 senilai Rp 2 Milyar kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada DPD RI itu dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/3) antara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Proses serah terima tanah ini dimulai ketika DPD RI mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 lalu.
Selanjutnya, pada 28 Januari 2022, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Ketua DPD RI.
“Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI,” ujar Gubernur Khofifah.
Pada kesempatan tersebut Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Matalliti yang terus memberikan pendampingan dan penguatan pembangunan di Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua DPD RI, La Nyalla menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif atas tindak lanjut permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai kantor DPD RI perwakilan Jatim.
“Saya ingat betul, pertama kali saya sampaikan hal ini secara lisan kepada Ibu Gubernur, saat saya berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Dan hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh Gubernur,” kata La Nyalla.
“Luar biasa cepat, limabelas bulan. Artinya belum genap satu-setengah tahun. Dan sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dengan Sekjend DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai. Tepuk tangan untuk Gubernur kita,” puji LaNyalla.
Lebih lanjut La Nyalla berharap, pihak Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran pembangunan fisik yang memang direncanakan dari APBN.
“Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat. Dan tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan. Karena itu, beruntung warga Jawa Timur punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan. Karena masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan,” tandas La Nyalla.
La Nyalla mengatakan, saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.
Sedangkan hibah dalam bentuk tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
“Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut La Nyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi kantor DPD RI ini sebagai salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Siapapun boleh datang melapor kemari,” ujarnya.