Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Pembina SPPG Miftahul Ulum Masduki: Fokus Kami Solusi, Begitu Ada Laporan Makanan Kita Ganti!

badge-check

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Tekanan publik untuk mengevaluasi hingga mencabut izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pesantren Miftahul Ulum Dero, Kecamatan Kesamben, semakin kencang menyusul dugaan penyajian makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang basi di beberapa sekolah setempat.

SPPG ini ternyata dikelola Masduki, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang. Menurutnya, unit ini lahir dari strategi ormas keagamaan, bekerja sama dengan lembaga keuangan berbasis agama.

“Saya pembina Yayasan Miftahul Ulum. Saat program MBG diluncurkan, kami ditugaskan mendirikan dapur oleh partai afiliasi NU,” jelas Masduki saat ditemui Jumat (23/1/2026).

Ia menyoroti manfaat sosial dapur ini, di mana sebagian besar pekerjanya dari warga miskin sekitar pesantren.

“Dulu anak-anak jarang sarapan, kini kebiasaan itu terbentuk berkat MBG,” tambahnya.

Masduki tak membantah kelalaian kualitas, seperti temuan makanan curiga basi di SMPN 2 Kesamben.

“Begitu sekolah laporkan, kami segera tarik dan ganti. Fokus kami solusi, bukan menyalahkan,” katanya.

Menurutnya, penurunan mutu kemungkinan saat pemorsian atau pengemasan makanan panas, yang kini jadi bahan introspeksi internal.

Pengecekan bahan dari pra-masak hingga pengiriman sudah ikuti SOP. Distribusi ke 44 lembaga pendidikan (TK-SMP) dilakukan pukul 07.00–08.00 WIB, pas jam pulang siswa.

Ia juga sebut sebelumnya ada kasus lauk telur busuk yang dinilai tak layak makan. Sementara, pemilik SPPG lain berinisial R di daerah berbeda ungkap jejaring kuat SPPG ini.

“Itu punya Pak Masduki, didukung ormas keagamaan dan partai besar. Evaluasi mungkin ada, tapi cabut izinnya kecil peluangnya—beda dengan kami yang tak berafiliasi,” ujarnya.

Kasus ini juga dikecam Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori. “Ini serius, makanan buruk sampai dua sekolah berbeda waktu dan tempat. Manajemen serta pengawasan SPPG bermasalah besar,” tegasnya Kamis (22/1/2026).

LInK mendesak Pemkab Jombang dan Badan Gizi Nasional (BGN) evaluasi total, termasuk cabut izin jika terbukti langgar aturan MBG. “Program ini soal keselamatan anak—evaluasi harus adil, tanpa intervensi,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Daftar Harga BBM Terbaru 13 September 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik

13 September 2026 - 19:24 WIB

Seminggu Harga Emas Melemah Rp33 Ribu/Gram

13 September 2026 - 19:13 WIB

Harga Cabai Melonjak, Bapanas Upayakan FDP

13 September 2026 - 19:04 WIB

Pemkot Surabaya Terima 3.283 Aduan Desil

9 September 2026 - 19:12 WIB

Beras Kita Kemasan Baru untuk SPHP

8 September 2026 - 18:46 WIB

Pengenaan Pajak Minuman Berpemanis Tak Menentu

7 September 2026 - 19:56 WIB

Diskon Rp25.000 Bright Gas, Cek Waktunya

4 September 2026 - 20:00 WIB

Selama Menjabat Purbaya Janji Tak Ada Tax Amnesty

3 September 2026 - 18:42 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di Hukum