Menu

Mode Gelap

Ekonomi

PBB Naik 300 Persen Warga Jombang Gelar Aksi Unjuk Rasa, Hartono Menyatakan Siap Lakukan Koreksi

badge-check


					Warga Jombang di bawah Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) gelar aksi unjuk rasa memrotes kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP-PBB) di wilayah Jombang naik hingga 300 persen, Kamis 8 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Warga Jombang di bawah Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) gelar aksi unjuk rasa memrotes kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP-PBB) di wilayah Jombang naik hingga 300 persen, Kamis 8 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM Warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Kamis, 8 Mei 2025.

Mereka memprotes kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai memberatkan, serta menolak pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap tempat ibadah seperti musala.

Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim alias Cak Fattah sebagai ketua FRMJ, dalam orasinya mengatakan bahwa ada laporan NJOP tanah naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,4 juta per meter, bahkan hingga Rp4 juta per meter di beberapa lokasi, sehingga tarif PBB melonjak drastis.

Kenaikan ini berdampak langsung pada tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan beberapa warga melaporkan lonjakan tarif PBB hingga lebih dari 300 persen dibanding tahun sebelumnya.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim alias Cak Fattah, menyampaikan berkas tuntutan kepada Kepala Bapenda Pemkab Jombang Hartono, Kamis 8 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_

FRMJ menuntut revisi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 dan meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut, karena dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa penetapan NJOP berdasarkan hasil appraisal tahun 2022 dan membuka ruang bagi warga yang keberatan untuk mengajukan peninjauan ulang.

Dia siap meninjau ulang NJOP yang dianggap tidak wajar dan mengakui ada kekeliruan dalam penerapan pajak pada tempat ibadah, yang seharusnya bebas pajak.

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang pada Kamis, 8 Mei 2025.

Aksi dipicu oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan sejak 2024, yang dinilai sangat memberatkan masyarakat karena kenaikannya dianggap tidak wajar.

Massa menuntut kejelasan dan revisi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang kenaikan NJOP dan pengenaan pajak pada tempat ibadah seperti musala, yang seharusnya dikecualikan dari PBB.

Massa juga memprotes adanya data appraisal yang dinilai tidak akurat dan pengenaan PBB pada lahan yang sudah dijadikan fasilitas umum atau tempat ibadah.

Aksi berlangsung damai dan diakhiri dengan pernyataan dari Bapenda bahwa mereka siap meninjau ulang NJOP yang dinilai tidak wajar dan menindaklanjuti keberatan warga.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Harga Produksi Naik, Peternak Ayam Rugi Besar

14 Juni 2026 - 19:51 WIB

BI Rate Naik ke 5,5%, Industri Properti Terancam Makin Lesu

12 Juni 2026 - 19:25 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Harga Beras, Minyak dan Bawang Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:51 WIB

Wow..Harga Pertamax Naik Hampir Rp 4.000 per Liter

10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

MBG Wajib Sajikan Telur Tiga Kali Seminggu, Peternak Jatim Diharapkan Tertolong

9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Restrukturisasi Besar, Telkom Pangkas Belasan Anak Perusahaan

9 Juni 2026 - 18:52 WIB

Trending di Ekonomi