Menu

Mode Gelap

Hukum

Orang Tua Korban Merobek Surat Damai yang Disodorkan Pihak SMPN 7 Mojokerto

badge-check


					Orang tua Siswa SMPN 7 melakukan doa bersama dan terlihat melarung kelapa di pantai Drini Gunungkidul pada malam harinya, Rabu, 28 Januari 2025. Tangkap layar video@aslimojokertocom Perbesar

Orang tua Siswa SMPN 7 melakukan doa bersama dan terlihat melarung kelapa di pantai Drini Gunungkidul pada malam harinya, Rabu, 28 Januari 2025. Tangkap layar video@aslimojokertocom

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM– Orang tua Malven Yusuf Adliqo, salah satu siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang meninggal dunia setelah terseret ombak di Pantai Drini, mengekspresikan kemarahan mereka terhadap pihak sekolah.

Mereka menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai yang disodorkan oleh wali kelas anaknya, bahkan merobek surat tersebut karena emosi. Masih dalam suasana duka, pihak sekolah malah sibuk menyodorkan damai, ikhlah bahwa orang tidak melakukan tuntutan hukum atas insisden outing class di pantai Drini, Gunung Kidul.

Tragedi terjadi pada tanggal 28 Januari 2025, saat Malven dan rekan-rekannya mengikuti outing class di Pantai Drini, Yogyakarta. Cuaca buruk dan ombak besar menyebabkan 13 siswa terseret ke laut, dengan empat di antaranya dinyatakan tewas dan satu lainnya hilang.

Ibu Malven, Istiqomah, sebelumnya telah menyatakan keberatan untuk mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan tersebut karena kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Setelah kejadian, pihak sekolah berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga korban, namun mereka merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kronologi kejadian.

Istiqomah mengungkapkan bahwa para guru hanya datang untuk menyampaikan belasungkawa tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Ayah Malven, Yosef, menyatakan bahwa isi surat yang disodorkan berisi permintaan agar keluarga mengikhlaskan kematian anaknya dan tidak menuntut secara hukum.

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menanggapi situasi ini dengan menyebut ada kesalahpahaman dalam komunikasi antara SMPN 7 dan orang tua korban.

Ia menjelaskan bahwa surat tersebut seharusnya merupakan administrasi dan bukan permintaan untuk berdamai. Kejadian ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar, serta menyoroti pentingnya keselamatan dalam kegiatan luar ruangan bagi siswa. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum