swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ngotot Bukan Anak, Tapi Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Lisa Mariana

19-05-2025 21:08:29
in Uncategorized
Ngotot Bukan Anak, Tapi Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Lisa Mariana
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan tersebut terkait klaim Lisa yang menyebut memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, menyatakan pihaknya telah menerima surat panggilan dan kliennya telah memberikan kuasa hukum untuk menangani perkara ini. Namun, karena kendala teknis dan perlunya pendalaman materi gugatan, tim hukum mengajukan penundaan sidang.

“Tim kami masih mempelajari secara cermat substansi gugatan. Ini bukan bentuk pengabaian hukum,” ujar Muslim. Surat permohonan penundaan telah disampaikan ke pengadilan pada pagi hari sidang.

Ia memastikan pihaknya akan hadir dan aktif dalam sidang-sidang selanjutnya, serta berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan proporsional. “Tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” tegasnya.

Sidang yang semula digelar 19 Mei 2025 ditunda hingga 2 Juni 2025. Sementara itu, Lisa Mariana hadir di pengadilan bersama kuasa hukumnya, namun persidangan urung dilanjutkan karena ketidakhadiran pihak tergugat.***

Previous Post

Kombes Alfian Nurrizal Study di Kamboja, Kevin: Jangan Pernah Sentuh Judi Online

Next Post

Belanda Memerah 100 Ribu Lebih Warga Turun ke Jalan Dukung Pelestina: Hentikan Genosida

Next Post
Belanda Memerah 100 Ribu Lebih Warga Turun ke Jalan Dukung Pelestina: Hentikan Genosida

Belanda Memerah 100 Ribu Lebih Warga Turun ke Jalan Dukung Pelestina: Hentikan Genosida

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.