Menu

Mode Gelap

Hukum

Nggak Mau Kalah Sama Hotman Paris, Firdaus Oibowo: Saya Punya Gunung Parung Berisi 2 Juta MT Uranium

badge-check


					Firdaus Oibowo. Instagram@m.firdausoibowo_sh Perbesar

Firdaus Oibowo. Instagram@m.firdausoibowo_sh

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pengacara Firdaus Oibowo sh mengaku bahwa dirinya  punya gunung di Parung, Bogor, Jawa Barat, seluas 4000 hektare di dalamnya mengandung 2 juta metrik ton uranaium. Penryataan ini dia sampaikan saat wawancara dengan dengan dokter Richard Lee.

Juga di kesempatan wawancara lainnya dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram@otakkanan, Senin 17 Februari 2025. “Kalau uang cash saya kalah sama Hotman Paris, tetapi soal  aset. Dia nggak ada apa-apanya dibanding saya,” kata Oibowo dalam video tampak memegang mike Silet.

Firdaus Oiwobo kembali membuat pernyataan kontroversial dengan mengklaim memiliki aset bernilai fantastis. Meski tak lagi bisa berpraktik sebagai advokat setelah Berita Acara Sumpah (BAS)-nya dibekukan, Firdaus mengaku masih memiliki kekayaan jauh lebih besar dari Hotman Paris Hutapea.

“Kalau dihitung semua aset saya, (kekayaan Hotman) nggak ada apa-apanya sama sekali dibanding saya,” ujarnya dalam tayangan infotainment Silet, Kamis, 13 Februari 2025.

Firdaus mengakui jumlah uangnya tak sebanding dengan Hotman Paris, namun ia menegaskan bahwa aset-asetnya lebih banyak. Firdaus menyebut memiliki gunung di daerah BSD dan Parung serta beberapa hektare tanah di Jakarta Selatan dan Tangerang. Ia bahkan mengklaim bahwa gunung miliknya mengandung uranium dalam jumlah besar.

“Kami punya gunung sekarang ini, dua juta metrik ton di dalamnya uranium. Gunung para sultan, dua juta metrik ton, bisa untuk menghidupi masyarakat dunia (selama) seribu tahun,” katanya.

Firdaus menyatakan bahwa gunung tersebut terletak dekat BSD dan Parung, dan merupakan bagian dari aset luas yang mencakup tanah di Jakarta Selatan dan Tangerang. Ia menantang pihak-pihak yang meragukan klaimnya untuk melakukan survei langsung ke lokasi.

 Pernyataan ini memicu berbagai reaksi di media sosial, dengan banyak netizen meragukan kebenaran klaim tersebut. Beberapa bahkan membandingkan situasi ini dengan cerita fiksi, menyoroti ketidakpercayaan terhadap klaim tentang gunung uranium.

Firdaus juga mengklaim bahwa ia sedang mengurus legalitas kepemilikan tanah tersebut, yang menurutnya sah karena berasal dari ahli waris. Ia menyebutkan bahwa luas tanah yang dimilikinya mencapai 4.000 hektare, dengan nilai yang sangat tinggi.

Meskipun klaim Firdaus Oiwobo menarik perhatian, perlu dicatat bahwa eksplorasi uranium di Indonesia masih terbatas. Beberapa daerah seperti Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Sulawesi, dan Papua diketahui memiliki potensi uranium, tetapi belum ada pengembangan signifikan terkait sumber daya ini.

Pernyataan Firdaus Oiwobo tentang kepemilikan gunung uranium tetap menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, dengan banyak yang menunggu bukti lebih lanjut mengenai klaim tersebut.

Nama Fitdaus Oibowo sepekan terakhir ini beken di jadag medsos, karena dia naik meja pengacara dalam sidang pengadilan di jakarta, saat mendampingi kliennya Razman Natution yang berperkara dengan Hotman Paris. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum