Menu

Mode Gelap

Headline

Muncul Laporan ke KontraS: Sebanyak 23 Orang Hilang dalam Aksi Demonstrasi 25-31 Agustus 2025

badge-check


					Aksi demonstrasi terjadi akhir bulan Agustus 2025, KontraS mendapat laporan sedikitnya 23 orang hilang. Foto: Instagram@ak4ii.hyl0s
Perbesar

Aksi demonstrasi terjadi akhir bulan Agustus 2025, KontraS mendapat laporan sedikitnya 23 orang hilang. Foto: Instagram@ak4ii.hyl0s

Penulis: Yusran Hakim    |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) membuka posko pengaduan orang hilang secara daring terkait laporan orang hilang selama aksi demonstrasi yang berlangsung di Indonesia pada periode 25-31 Agustus 2025.

Posko ini bertujuan membantu masyarakat yang kehilangan anggota keluarga, teman, atau kerabat akibat peristiwa tersebut.

Masyarakat yang ingin melapor dapat mengisi formulir online yang memuat identitas orang hilang, kronologi singkat, ciri-ciri khusus seperti warna rambut dan tanda lahir, serta melampirkan foto terakhir orang yang hilang. Selain itu, pelapor juga dapat menghubungi KontraS melalui situs resmi, email, maupun media sosial resmi mereka.

 

Hingga 1 September 2025, tercatat sekitar 23 orang yang masih belum dapat terlacak keberadaannya, dengan rincian sebagai berikut:

  • 15 orang dari Jakarta Pusat

  • 2 orang dari Jakarta Timur

  • 2 orang dari Jakarta Utara

  • 1 orang dari Bandung

  • 1 orang dari Depok

  • 1 orang lainnya dengan asal yang tidak diketahui.

Penanganan laporan dilakukan dengan prinsip transparansi, perlindungan hak asasi manusia, serta menjamin keamanan bagi para pelapor.

KontraS bekerja sama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di beberapa daerah, seperti Yogyakarta dan Bali, yang juga membuka posko pengaduan bagi warga terdampak pasca demonstrasi.

Selain itu, Komnas HAM turut membuka posko pengaduan korban demonstrasi dan menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan selama aksi berlangsung.

Untuk pelaporan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses formulir daring di laman KontraS, mengirim email ke poskoorhil@kontras.org, atau menghubungi media sosial @kontras_update di Instagram dan @KontraS di Twitter/X. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Pelatihan Kebersihan Depo Air dan Gigi Mahasiswa Poltekses Surabaya di Desa Plumbon Gambang Jombang

16 Mei 2026 - 20:42 WIB

Prabowo: Mau Dolar Berapa Ribu, Kalian di Desa Kan Gak Pakai

16 Mei 2026 - 20:00 WIB

Peluang Bisnis Ternak Unta di Indonesia

15 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair

14 Mei 2026 - 19:58 WIB

Skema KPR Fleksibel, Tenor Bisa Sampai 40 Tahun

14 Mei 2026 - 19:35 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Trending di Headline