Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) membuka posko pengaduan orang hilang secara daring terkait laporan orang hilang selama aksi demonstrasi yang berlangsung di Indonesia pada periode 25-31 Agustus 2025.
Posko ini bertujuan membantu masyarakat yang kehilangan anggota keluarga, teman, atau kerabat akibat peristiwa tersebut.
Masyarakat yang ingin melapor dapat mengisi formulir online yang memuat identitas orang hilang, kronologi singkat, ciri-ciri khusus seperti warna rambut dan tanda lahir, serta melampirkan foto terakhir orang yang hilang. Selain itu, pelapor juga dapat menghubungi KontraS melalui situs resmi, email, maupun media sosial resmi mereka.
Hingga 1 September 2025, tercatat sekitar 23 orang yang masih belum dapat terlacak keberadaannya, dengan rincian sebagai berikut:
-
15 orang dari Jakarta Pusat
-
2 orang dari Jakarta Timur
-
2 orang dari Jakarta Utara
-
1 orang dari Bandung
-
1 orang dari Depok
-
1 orang lainnya dengan asal yang tidak diketahui.
Penanganan laporan dilakukan dengan prinsip transparansi, perlindungan hak asasi manusia, serta menjamin keamanan bagi para pelapor.
KontraS bekerja sama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di beberapa daerah, seperti Yogyakarta dan Bali, yang juga membuka posko pengaduan bagi warga terdampak pasca demonstrasi.
Selain itu, Komnas HAM turut membuka posko pengaduan korban demonstrasi dan menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan selama aksi berlangsung.
Untuk pelaporan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses formulir daring di laman KontraS, mengirim email ke poskoorhil@kontras.org, atau menghubungi media sosial @kontras_update di Instagram dan @KontraS di Twitter/X. **












