Menu

Mode Gelap

Headline

Modus Baru Pencucian Legalitas Kayu Pembalakan Liar, Gakkum: Gunakan Skema PHAT

badge-check


					Penegakan Hukum Pehutanan merilis data operasim penegakan hukum dan menemukan operandi baru, melalui skema PHAT, dimana kayu liar dimasukkan ke dalam PHAT seolah menjadi kayu legal. Foto:   Instahram@gakku,_kehutanan Perbesar

Penegakan Hukum Pehutanan merilis data operasim penegakan hukum dan menemukan operandi baru, melalui skema PHAT, dimana kayu liar dimasukkan ke dalam PHAT seolah menjadi kayu legal. Foto: Instahram@gakku,_kehutanan

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani   |     Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Laporan Kementerian Kehutanan Indonesia, khususnya dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut), memberikan gambaran komprehensif mengenai pengungkapan kasus pencucian kayu ilegal sepanjang tahun 2025.

Direktur Jenderal Ditjen Gakkumhut, Dr. Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatera bukan hasil pembalakan liar terbaru melainkan kayu tua yang tercabut karena banjir.

Volume kayu yang disita oleh Gakkum Kehutanan menggunakan modus PHAT sepanjang tahun 2025 termasuk kasus besar yang terungkap di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, mencapai sekitar 4.610 meter kubik. Kayu ilegal ini disita dalam operasi besar yang melibatkan pemalsuan dokumen legalitas kayu dengan memanfaatkan PHAT.

Namun, pihaknya tetap aktif menindak berbagai modus pencucian kayu ilegal, terutama yang memanfaatkan skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk melegalkan kayu ilegal dengan dokumen palsu atau pinjaman nama warga.

Operasi pengungkapan terbesar termasuk di wilayah Sumatera dan Sulawesi, khususnya di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, dengan penyitaan kayu ilegal mencapai ribuan meter kubik.

Modus operandi kejahatan kehutanan yang diungkap antara lain:

  • Pemalsuan dokumen legalitas hasil hutan dan kepemilikan lahan.

  • Peminjaman nama warga asli pemegang PHAT untuk mencatat kayu ilegal seolah-olah legal.

  • Pemalsuan volume dan spesifikasi kayu pada dokumen yang tidak sesuai kondisi lapangan.

  • Penggunaan skema PHAT yang biasanya dikelola untuk tata usaha kayu di luar kawasan hutan negara, tapi diselewengkan sebagai alat pencucian kayu ilegal.

Kementerian Kehutanan pun memberlakukan moratorium sementara pada layanan PHAT guna evaluasi dan pencegahan penyalahgunaan lebih lanjut.

Kasus konkret di Sulawesi Selatan menunjukkan keterlibatan oknum pensiunan PNS sebagai pemodal yang menggunakan dokumen palsu dalam peredaran kayu ilegal ini.

Kebijakan dan penindakan Ditjen Gakkumhut tidak hanya menargetkan pelaku di lapangan tapi juga menelusuri alur dokumen, barang, dan dana di balik operasi ilegal itu.

Secara keseluruhan, Ditjen Gakkumhut bekerja secara profesional menindak dan membongkar berbagai jaringan kriminal pencucian kayu ilegal yang semakin terorganisir dan kompleks, menggunakan skema administrasi pertanahan sebagai kedok legalitas., **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan MBG di SDN 7 Rumbia Jeneponto, 23 Siswa Dirawat

25 April 2026 - 10:53 WIB

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Dandy Pratama Wahyu Pemuda Asal Candipuro Lumajang, Korban Tewas Terjun dari Jembatan Cangar Batu

24 April 2026 - 14:30 WIB

Di Balik Perang Teluk, China Kuasai Cadangan Minyak 1,4 Miliar Barel

24 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Ekonomi