Menu

Mode Gelap

Hukum

Misteri Tewasnya Pelajar SMK Raden Rahmat Mojokerto, Jasad Ditemukan di Sungai Brantas Prambon

badge-check


					(Kiri) Jami, ibu mendiang pelajar bernama Mukhamat Alfa, 18, pelajar SMK Raden Rahmat, Mojokerto, yang jasadnya ditemukan di pondasi bendungan Sungai Brantas di wilayah Prambon, kabupaten Sidoarjo, 5 Mair 2025. (Kanan) Foto mendaign M Alfan. Tangkap layar video Instagram@kabarmojokerto.id Perbesar

(Kiri) Jami, ibu mendiang pelajar bernama Mukhamat Alfa, 18, pelajar SMK Raden Rahmat, Mojokerto, yang jasadnya ditemukan di pondasi bendungan Sungai Brantas di wilayah Prambon, kabupaten Sidoarjo, 5 Mair 2025. (Kanan) Foto mendaign M Alfan. Tangkap layar video Instagram@kabarmojokerto.id

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM- Mukhamat Alfan, pelajar berusia 18 tahun asal Dusun Kaligoro, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, ditemukan meninggal dunia mengapung di Sungai Brantas di wilayah Prabon, Sidoarjo, pada 5 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kini Jami, ibu korban minta keadilan kepada polisi, “Pokoknya saya tidak terima, dah! Mengapa anaknya pualgn sekolah menjadi mayat,” tutur Jami seperti dalam video yang diunggah akun instagram@kabarmojokerto.id, 10 Mei 2025.

Perempuan itu menyatakan meminta agar polisi mengusut tuntas kematian anaknya. Karena ada duagaan, sebelum dibuang ke sungai Brantas, M Alfan dianiaya terlebih dahulu. Sampai saat ini belum ada pernyataan dari aparat kepolisian tentang tersangka dalam kasus ini.

Alfan sebelumnya dilaporkan hilang sejak Sabtu, 3 Mei 2025) sepulang sekolah. Menurut penuturan keluarga, handphone milik Alfan tidak bisa dihubungi sejak siang hari.

Kekhawatiran pihak keluarga memuncak ketika salah satu teman Alfan, memberi kabar bahwa Alfan bersama rekannya, Samsul, dijemput oleh seseorang yang mengaku sebagai paman RF, teman satu sekolah mereka.

Jenazahnya ditemukan di dekat pondasi bendungan Sungai Brantas, Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, oleh seorang saksi yang hendak memeriksa debit air bendungan.

Korban masih mengenakan seragam sekolah lengkap dengan papan nama “M. Alfan” dan logo SMK Raden Rahmat.

Setelah laporan diterima, Polsek Prambon bersama tim relawan melakukan evakuasi jenazah dan membawanya ke RS Pusdik Gasum Porong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. Pihak kepolisian mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang.

Jenazah Muhammad Alfan, pelajar asal Dusun Kaligoro, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, adalah sebagai berikut:

Pada 5 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah Muhammad Alfan ditemukan mengapung di Sungai Brantas, tepatnya di dekat pondasi bendungan sungai Brantas, desa Bulang, kecamatan Prambon, kabupaten Sidoarjo.

Penemuan dilakukan oleh seorang saksi yang hendak memeriksa debit air bendungan tersebut. Korban ditemukan mengenakan seragam sekolah lengkap dengan papan nama “M. Alfan” dan logo SMK Raden Rahmat.

Setelah laporan diterima, Polsek Prambon bersama tim relawan melakukan evakuasi jenazah dan membawanya ke RS Pusdik Gasum Porong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.

Pihak kepolisian mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Muhammad Alfan adalah pelajar yang mengenakan seragam SMK Raden Rahmat saat ditemukan meninggal di Sungai Brantas pada 5 Mei 2025.

Berdasarkan informasi seragam dan papan nama yang dikenakan, ia bersekolah di SMK Raden Rahmat. Namun, dalam daftar peserta dan sekolah di Mojokerto yang tersedia, nama Muhammad Alfan tidak tercantum secara eksplisit di SMKN 1 Mojokerto atau sekolah lain yang tercatat.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Trending di Hukum