Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

Menkeu Purbaya: Mei Rokok Ilegal Harus Legal

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei. Alasannya, rokok ini turut berkontribusi terhadap pendapatan negara.

“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Purbaya juga memperingatkan agar produsen rokok dapat mematuhi ketentuan cukai. Ia menekankan, proses peralihan dilakukan dengan membayar cukai tertentu.

Purbaya juga mengaku tak akan segan menutup pabrik rokok ilegal jika enggan beralih ke pasar yang legal.

“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” ungkap

Purbaya menambahkan, proses legalisasi rokok ilegal sedang dalam pembahasan bersama DPR. Ia berharap, kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.

“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Harga Tetap, Isu Pertalite Naik Hoaks

25 September 2026 - 21:41 WIB

Aquarium Underwater Rp120 M, akan Dibangun Jatim Park Group-Investor Malaysia

24 September 2026 - 20:18 WIB

PHPS: Telur Ayam Ras Rp30.100, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kilogran

24 September 2026 - 20:05 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3,8 T, untuk Warga Usia 17 Tahun Berupa Rekening Rp50 Ribu

23 September 2026 - 20:11 WIB

Pasokan Gas Terbatas PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim

22 September 2026 - 20:40 WIB

Beras Fortifikasi Menyumbang Kenaikan Harga

21 September 2026 - 19:06 WIB

Kuwalahan Permintaan, FIlipina Stop Ekspor Ubi Ungu, Peluang Emas Indonesia

20 September 2026 - 18:32 WIB

Harga Emas Jadi Rp2,623 Juta Per Gram, Naik Rp25.000

18 September 2026 - 20:31 WIB

PPn Dipastikan 11 Persen, Tidak Naik

18 September 2026 - 20:11 WIB

Trending di Ekonomi