Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Menkeu Purbaya: Mei Rokok Ilegal Harus Legal

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei. Alasannya, rokok ini turut berkontribusi terhadap pendapatan negara.

“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Purbaya juga memperingatkan agar produsen rokok dapat mematuhi ketentuan cukai. Ia menekankan, proses peralihan dilakukan dengan membayar cukai tertentu.

Purbaya juga mengaku tak akan segan menutup pabrik rokok ilegal jika enggan beralih ke pasar yang legal.

“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” ungkap

Purbaya menambahkan, proses legalisasi rokok ilegal sedang dalam pembahasan bersama DPR. Ia berharap, kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.

“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM: Mandatori B50 Tetap Juli 2026, Tapi Bisa Ditunda

11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Seller Keluhkan Ongkir, Pemerintah Turun Tangan

10 Mei 2026 - 19:29 WIB

Demam AI Bikin Laptop Sepi Peminat

10 Mei 2026 - 19:18 WIB

Rumah Tipe Kecil Jadi Korban Terbesar Perlambatan Properti

8 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pegadaian Meraih Top Multifinance Call Center di Ajang CCSEA 2026, Rahasia Melayani Sepenuh Hati

7 Mei 2026 - 16:29 WIB

CNG Pengganti LPG Hemat Devisa Rp 137 T

5 Mei 2026 - 20:32 WIB

Rupiah Tembus Rp17.420, Masih Wajar

5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Jombang Punya 170 Gerai KDMP, Warsubi: Terbesar Keempat Nasional

5 Mei 2026 - 15:18 WIB

Kemensos Lelang Sepatu SR Rp700.000/ Pasang dengan Anggaran Rp27.5 Miliar, Bikin Netizen Marah!

4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Trending di Ekonomi