Menu

Mode Gelap

Hukum

Menantu Hamili Mertua Perempuan Terjadi di Soppeng, Sidang Percerai dengan Istri Dijadwalkan 27 Mei 2025

badge-check


					Ilustrasi, seorang menantu hamili mertua terjadi di Soppewng, Sulawesi Selatan. Akhirnya disepakati istri dicerai, Sang istri bakal berubah status sebagai anak. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi, seorang menantu hamili mertua terjadi di Soppewng, Sulawesi Selatan. Akhirnya disepakati istri dicerai, Sang istri bakal berubah status sebagai anak. Foto: Istimewa

SOPPENG, SWARAJOMBANG.COM- Kasus drama rumah tangga, menantu menghamili ibu mertua yang berstatus janda di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terjadi di desa Abbanuange, kecamatan Lilirilau.

Pria berinisial BR melakukan hubungan intim dengan ibu mertuanya, FR (36), yang sudah menjanda setelah suaminya meninggal dunia. FR pun hamil dan melahirkan anak dari BR.

Akibat kejadian ini, BR diminta oleh keluarga perempuan untuk menceraikan istrinya, AL (21), yang merupakan anak dari FR, dan menikahi ibu mertuanya tersebut.

BR telah menjalani proses perceraian dengan AL dan mengajukan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng. Kedua keluarga telah berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan pihak keluarga perempuan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan bahwa mediasi dilakukan oleh aparat kepolisian setempat, dan kesepakatan tersebut disetujui oleh kedua belah pihak. Sidang perceraian BR dan AL dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2025.

Singkatnya, kasus ini melibatkan seorang menantu yang menghamili ibu mertuanya yang janda, kemudian menceraikan istrinya dan menikahi ibu mertua tersebut, dengan penyelesaian damai antar keluarga di Soppeng.

Kabar ini menggegerkan itu datang dari Desa kecil Taccampu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Desa itu mendadak menjadi buah bibir setelah terungkap sebuah kisah mengejutkan: seorang pria berinisial BR menghamili mertuanya sendiri, FR (36), hingga melahirkan.

Peristiwa yang disebut terjadi pada awal 2024 itu kini telah “diselesaikan secara kekeluargaan”, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya AL (21), yang tak lain adalah putri kandung dari wanita yang ia hamili.

“Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak,” ujar Kepala Desa Abbanuange, Buhari, Rabu, 21 Mei 2025.

Peristiwa ini mencuat setelah aparat desa dan kepolisian setempat melakukan mediasi. Informasi menyebutkan, FR telah menjanda usai ditinggal wafat suaminya, dan mulai tinggal bersama anak dan menantunya. Dalam rentang waktu tak jelas, terjadi hubungan antara BR dan FR yang akhirnya berbuntut pada kehamilan.

Kepala Desa Abbanuange dan Kapolres Soppeng, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan damai dan tidak ada unsur paksaan, serta keluarga perempuan menganggap kejadian ini sebagai musibah yang harus diterima. Tidak ada laporan bahwa AL menolak tinggal serumah dengan ibunya atau bahwa dia menolak proses perceraian yang sedang berjalan.

Jadi, meskipun tidak ada pernyataan langsung tentang sikap AL, situasi sosial di wilayah tersebut dinyatakan kondusif dan masalah sudah dianggap selesai secara kekeluargaan, yang bisa diartikan bahwa AL kemungkinan mengikuti keputusan keluarga dan tetap tinggal di lingkungan yang sama dengan ibunya.

“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” jelas Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana.

Pernikahan antara BR dan mertuanya kini disebut telah berjalan, sementara proses perceraian BR dan AL telah diajukan dan dijadwalkan akan disidangkan pada 27 Mei mendatang di Pengadilan Agama Soppeng. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Trending di Hukum